𝗕𝗣𝗜𝗛 𝗦𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗞𝗲𝘁𝗼𝗸 𝗣𝗮𝗹𝘂!
Assalamualaikum #TamuAllah,
Alhamdulillah, Pemerintah dan DPR RI sudah menyepakati BPIH Tahun 1446 H/2025 M dengan total nominal Rp89.410.258,79 per jemaah haji, dengan komposisi 62% dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 38% bersumber dari nilai manfaat.
Apa itu Bipih dan nilai manfaat? Simak infografis berikut ya!