Kota Probolinggo (Humas) – Sebanyak 14 Pelakuk Usaha Produsen Makanan dan Minuman (Mamin) kantin Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kahasri menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang deserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo H, Fausi, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku Satgas Halal, Kasi Pendidkan Madrasah, Pendamping Proses Produk Halal, dan Kepala MI Kahsri, Selasa (16/01/24) bertempat di ruang kelas MI setempat.
Kepala MI Kahasri, Moch. Sahroni Hidayat dalam laporannya menyampaikan “keluarga besar MI Kahasri bersyukur dan berterima kasih dengan diserahkannya sertifikat halal oleh kepada pelaku usaha produsen pemasok makakan dan minuman (Mamin) ke kantin MI.
Hal ini tidak membuat kehawatiran kami para pendidik dan tenaga kependdikan karena telah ada jaminan mutu dari mamin dari segi kehalalan, kebersihan dan higienis makanan dan miniman yang dikonsumsi siswa, terang Sahroni.
Sedangkan Kepala Kankemenag H. Fausi menyampaikan “Sertifikasi halal adalah suatu jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang. Hal ini penting bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan bahwa makanan atau produk yang mereka gunakan sesuai dengan aturan.
“Sertifikasi halal juga sangat penting karena hal itu dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan oleh produsen yang telah bersertifikat halal,” jelasnya
Setidaknya ada lima faedah dari mengkonsumsi makanan dan minuman halal dantara lain; menjadikan Lebih Bersemangat dalam Ibadah, kedua, menjadi pendorong terkabulnya doa, ketiga mejadi sebab diberi keturunan saleh saleha, keempat, menjernihkan hati, dan kelima sebagai obat dari beragam penyakit.
Saya ucapkan selamat kepada 14 pelaku usaha pemasok kantin MI Kahasri, teruslah melakukan perbaikan terhadap produknya (baik kemasan, model, dan jaminan mutu), pungkas Kepala Kankemenag. (Rief).
Editor : Ansori