KEPALA KANTOR KEMENAG KOTA PROBOLINGGO
MENERIMA KENDARAAN RODA EMPAT DINAS OPERASIONAL
Kota Probolinggo (Humas) – Seiring dengan bertambahynya usia mobil dinas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo, maka kenderaan baru akan segera dibeli karena memang sudah disiapkan anggarannya dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja Anggaran – Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Kemenag Kota Probolinggo Tahun 2015. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo H. Mihammad, S.Sos, M.Pd.I melakukan transaksi pembeliankendaraan roda empat Dina Operasionaljenis Kijang Innova Luxsury.
Transaksi dan penyerahan ini dilakukan di Kantor Dialer Toyota Jl. PB. Sudirman Kota Probolinggo, Jum’at (6/3/2015) disaksikan oleh beberapa staf antara lain Kepala Sub Bagian TU Dr. H. Didik Heriadi, S.Ag, M.Pd, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Samsur, S.Ag, M.Pd.I, Urusan Umum Yuni Purwanto, S.Pd.I, Urusan Kepegawaian, Drs. Lukman Sukamto, M.Pd.I, dan Lilis Suryani, SE. Penyerahan tersebut berlangsung lancar.
Kepala Kemenag Kota Probolinggo mengucapkan syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan berupa kendaraan dinas yang sangat bagus ini, mudah-mudahan kendaraan ini benar-benar dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pengabdian di Kota Probolinggo dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan prima ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Oleh karena itu Kepala Kemenag Kota Probolinggo juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur atas disetujuinya anggaran pengadaan kendaraan dinas operasional jenis Kijang Innova Luxsury ini, kami sangat mengucapkan terima kasih atas pengadaan ini.
Alhamdulillah sekarang sudah ada dua buah mobil dinas operasional di kantor Kemenag Kota Probolinggo, dimana sebelumnya Kemenag Kota Probolinggo menggunakan kendaraan dinas jenis Kijang tahun 2000 yang sekarang dipakai oleh Kepala Subbag Tata Usaha, ulasnya.
Ketika ditanya tentang kondisi kendaraan dinas yang ada sekarang, Dr. H. Didik Heriadi, S.Ag, M.Pd menyatakan bahwa kondisinya memang sudah cukup tua dan kurang layak lagi untuk dipakai oleh pejabat setingkat Kepala Dinas, apalagi Kepala KantorKemenag itu kan wakil Pemerintah Pusat di daerah.Makanya sangat wajar apabila kendaraannya harus memenuhi standart daerah. (Arb).