Kota Probolinggo (Humas) Sebanyak 37 ASN di lingkungan Kankemenag Kota Probolinggo mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pelaksana, dengan titik lokasi Aula Kankemenag Kota Probolinggo, Jl. Mastrip 323 pada Rabu (20/12/23).
Pelaksanaan Ukom ini berdasar pada Peratuuran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017, Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatuur Sipil Negara.
MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dimaksudkan agar setiap instansi pemerintah dapat menyusun standar kompetensi jabatan aparatur sipil negara dalam organisasi yang menjadi lingkup kewenanganya, yang merupakan sarana dasar dalam menyelenggarakan sistem merit manajemen aparatur negara.
Adapun tujuan ditetapkannya pedoman ini adalah: agar setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat menyusun standar kompetensi jabatan di lingkungan organisasi yang menjadi lingkup kewenangannya; agar setiap Kementerian/Lembaga dapat menyusun kamus kompetensi teknis pada urusan pemerintah yang menjadi kewenangannya.
Standar kompetensi jabatan aparatur sipil negara yang disusun oleh setiap instansi pemerintah sesuai urusan yang menjadi lingkup kewenangannya, disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk ditetapkan menjadi standar kompetensi jabatan.
Standar kompetensi jabatan yang ditetapkan oleh Menteri menjadi standar dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara yang berlaku secara nasional.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup penyusunan standar kompetensi yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi: Pedoman pembentukan dan tugas tim penyusun standar kompetensi; Pedoman dan tata cara penyusunan standar kompetensi jabatan dan persyaratan jabatan; Pedoman dan tata cara penetapan standar kompetensi jabatan.
Pedoman pembentukan dan tugas tim penyusun kamus kompetensi teknis; dan Pedoman dan tata cara penyusunan kamus kompetensi teknis; Sedangkan Materi yang diujikan adalah Kompetensi sosial kultural (Permenpan 38 Tahun 2017) dengan sistem Computerr Assisted Test (CAT).
Dalam sambutannya Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Dr. Nuruddin menyampaikan, pelaksanaan UKOM Japel serentak Hari Rabu, 20 Desember 2023, diikuti Peserta CAT UKOM Japel se Indonesia sebanyak 22.592 ASN Kemenag dan UIN serta dilaksanakan secara serentak di 579 TILOK (Titik Lokasi) CAT UKOM Japel se Indonesia.
Kepala Kankemenag apresiasi kesigapan panitia yang telah mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan ukom hari ini. (Rief)
Editor : Ansori