25.5 C
Indonesia
Sabtu, Mei 17, 2025

KemenPAN & RB Pastikan Remunerasi Kemenag di 2014

Bogor [ItjenNews] – Banyak kalangan terus menanyakan kapan Kementerian Agama mendapatkan tunjangan kinerja (remunerasi) sebagai implikasi dari pelaksanaan program Reformasi Birokrasi? Menjawab pertanyaan seputar ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi memastikan akan menuntaskan program Reformasi Birokrasi dengan implikasi pemberian tunjangan remunerasi bagi seluruh Kementerian/Lembaga pada tahun 2014 ini.

“MenPAN & RB bertanggung jawab untuk mengawal program Reformasi Birokrasi ini. Sesuai kebijakan, pada 2014 ini remunerasi harus tuntas untuk semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” demikian ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PAN & RB, Naptalina Sipayung, Jumat (22/02/2014).

Penegasan tersebut disampaikan Naptalina saat menjadi pemateri Kegiatan PMPRB Kementerian Agama Tahun 2014 di Hotel Horison, Bogor, Jawa Barat. Di hadapan 65 peserta kegiatan tersebut, Naptalina meminta agar pihak Kementerian Agama tidak berkecil hati meski terlambat dalam program remuerasi.

“Meski terlambat, jangan berkecil hati. Sebenarnya Kementerian Agama sudah masuk ke-7 rombongan Kementerian/Lembaga yang sudah beres, namun masih ada yang perlu diperbaiki karena belum lengkap. Ada 14 Kementerian/Lembaga yang belum remun termasuk Kementerian Agama, tapi Kementerian Agama sudah beres, tinggal diperbaiki yang kurang,” tuturnya.

Naptalina mengingatkan Kementerian/Lembaga yang sudah mendapat tunjangan remunerasi agar menjaga kualitas pelayanan publik sebagai salah satu indikator pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Selain itu, perlu dijaga agar tidak lagi ada praktek korupsi dan menjaga akuntabilitas instansi pemerintah.

“Kalau sudah mendapat tunjangan remunerasi, jaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai sudah remunerasi tapi pelayanan tidak baik. Nanti digugat masyarakat,” tukasnya. []

Reporter  : Moh. Anshari

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles