BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN TERM OF REFERENCE (TOR)
Kota Probolinggo, Jatim (humas). Di era keterbukaan informasi publik pada saat ini kita selaku badan publik dituntut untuk tranparansi dalam pengelolaan anggaran yang berasal dari APBN serta dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
kegiatan ini bertujuan untuk mengsingkronisasikan DIPA Tahun 2014 antar seksi dan penyerapan anggaran serta guna mewujutkan sistem perumusan RKT dan TOR secara kolekti,f sehingga dalam Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban bisa lebih efektif dan tertib tegas Didik Heriadi, S.Ag, M.Pd (Ka Sub Bag TU) saat memberiakn arahan sekaligus membuka kegiatan mewakili Kepala Kantor dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan TOR dengan mengambil tema melalui kegiatan bimbingan teknis penyusunan TOR bagi pegawai di lingkungnan Kankemenag Kota Probolinggo Tahun 2014 kita tingkatkan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang bersih dan berwibawa.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai hari senin sampai dengan hari selasa tanggal 24-25 Pebruari 2014 bertempat di Aula Kankemenag Kota Probolinggo. Dengan sistem bedah RKA-KL, Sehingga kegiatan ini diharapkan penyusunan RKT dan TOR semua kegiatan selama setahun telah selesai dibuat sehingga memudahkan para kasih dalam Pembuatan Laporan Pertanggungjawabannya. Terobosan kegiatan ini merupakan ide dari Kasubag TU Didik Heriadi, S.Ag, M.Pd dan pertama kalinya di Kankemenag Kota Probolinggo karena berkaca pada pengalaman tahun lalu dalam Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban setiap seksi mengalami keterlambatan sehingga menghambat kinerja Kantor.
Mari, segera selesaikan tugas Penyusunan RKT dan Tor Kegiatan setahun ini dengan baik sesuai jadwal sehingga terwujud manejemen dan tatakelola administrasi di Kankemenag Kota Probolinggo yang baik, yang bersih dan berwibawa, pesan H. Didik Heriadi, S.Ag, M.Pd (rz)