20.8 C
Indonesia
Jumat, Mei 16, 2025

Ahmad Zaini Ajak Tokoh Lintas Agama Bersama-Sama Wujudkan Pemilu Damai

Kota Probolinggo (Humas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo menggelar “Sosialisasi Peran DPRD dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama di Kota Probolinggo untuk Mendukung Pemilu Damai 2024”, menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya; Sekretaris Komisi III Eko Purwanto dan Kasubag Tata Usaha Kemenag Ahmad Zaini dan diikuti sekitar 50 peserta. Selasa (16/5)

Dalam laporannya, Plt. Kepala Bakesbangpol Titik Widayawati menyampaikan di tahun 2024 nanti bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi di seluruh wilayah Nusantara. Dimulai Pilpres dan Pileg, 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.

Mewakili Wali Kota Probolinggo, Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo berharap giat ini dapat diikuti dengan baik oleh peserta. Di Indonesia terdapat 6 agama dan lebih dari 180 aliran kepercayaan yang beragam.

“Keragaman merupakan suatu kekayaan bangsa yang harus kita kelola dengan baik agar tidak terjadi perseteruan antar kelompok yang menimbulkan konflik sosial, sehingga akan membuat masyarakat terpecah belah,” ulasnya.

Upaya mewujudkan kerukunan, ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamaan semata, tetapi semua komponen masyarakat juga ikut bertanggung jawab berpartisipasi memelihara ketertiban di masyarakat dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, tegas Asiten Walikota tersebut.

“Semua agama itu baik, tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan terhadap pemeluk agama yang lain. Dengan demikian, apabila semua agama mengedepankan toleransi, akan tercipta lingkungan yang kondusif, aman dan tenteram,” tambahnya.

Dalam materinya, Ahmad Zaini menuturkan bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan negara menjamin  kemerdekaan  tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Bahkan Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya.

Masih menurut Zaini, Pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar, dan tertib.

Arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama. Dan kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa dan negara, tegasnya.

Saat ini, Kementerian Agama sedang gencar-gencarnya menginisiasi program Moderasi Beragama senada dengan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang pentingnya menciptakan dan merawat kerukunan umat beragama.

Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi,  saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama.

Kemudian ia juga mengenalkan 4 Indikator Nilai Moderasi beragama;

KOMITMEN KEBANGSAAN; Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam Konstitusi  UUD 1945 dan regulasi di bawahnya. Indikator inilah yang sering juga  dipergunakan sebagai indikator  ekstremisme yang biasanya memiliki  pandangan ingin mengubah sistem sosial  dan politik yang sudah ada dan menghujat Pancasila sebagai thaghut

TOLERANSI; Sikap untuk memberi ruang dan tidak  mengganggu hak orang lain untuk  berkeyakinan, mengekspresikan  keyakinannya, dan menyampaikan  pendapat, meskipun hal tersebut berbeda  dengan apa yang kita yakini. Jadi toleransi  mengacu pada sikap terbuka, lapang dada,  sukarela, dan lembut dalam menerima  perbedaan.

ANTI KEKERASAN; Menolak cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah, misalnya dalam melakukan perubahan yang diinginkan.

ADAPTIF TERHADAP  KEBUDAYAAN LOKAL; Orang-orang yang moderat memiliki  kecenderungan lebih ramah dalam penerimaan  tradisi dan budaya lokal dalam perilaku  keagamaannya, sejauh tidak bertentangan  dengan pokok ajaran agama.

Kemenag mengajak semua tokoh lintas agama untuk bersama-sama ikut mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Sejuk. Mensukseskan Pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif, untuk sama-sama menciptakan kondisi wilayahnya yang damai, aman dan sejuk.

Suhu politik menjelang Pemilu 2024 di Indonesia kian meningkat. Potensi terjadinya konflik, terutama konflik horisontal antar grass-root, bukan tidak mungkin terjadi apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Kemenag bersama tokoh lintas agama dan ulama berkomitmen untuk menyejukkan suasana menjadi kondusif. Bahkan Kemenag mengajak semua ASN harus mengedepankan Netralitas. (Rief).

Editor : Ansori

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles