Kota Probolinggo (Humas) Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran Idul Fitri 1444 H. Kepala Kemenag kota Probolinggo H. Fausi, SE., M.HI., M.PdI. meminta ASN untuk mematuhi aturan cuti dan semua regulasi yang telah digariskan, terangnya di hadapan peserta apel. Rabu, (26/4/2023).
Untuk kedisiplinan kita saya harapkan bapak ibu sekalian untuk menyiapkan absensi semua stafnya dan jika tidak ada keperluan yang urgen tolong jangan keluar kantor tegasnya.
Mudah-mudahan selama kita ditempa satu bulan Ramadhan kemarin berimbas pula pada perilaku kita, berharap memunculkan kesadaran kepada kita bahwa kita punya kewajiban dan tanggungjawab selama satu bulan penuh dilatih kedisiplinan tidak makan, tidak minum selama sebelum waktunya juga berimbas pada kebiasaan kita utamanya ketika jam kerja.
Sebagai Abdi negara kita tunjukkan kepatuhan kita, ia meminta bagian kepegawaian untuk menyiapkan laporan dan dikirim ke Kanwil.
Tugas kita dihadapkan pada kecepatan proses, perkuat persatuan dalam menyelesaian tugas, bina hubungan secara kekeluargaan biar tidak bias dalam menyelesaian pekerjaan.
Karena semua pekerjaan yang dibangun dengan koordinasi dan komonikasi secara baik akan menghasilkan output yang baik pula sehingga amanah yang diberikan kepada kita juga tercapai dengan maksimal karena itu jangan pernah berkaca pada cermin yang retak.
Hati-hati memakai kendaraan dinas harus sesuai peruntukannya, asas manfaat harus tetap terjaga, terangnya. Ini penting saya ingatkan biar tidak banyak problem, pengarahan lainnya, ini juga mengingatkan ASN kemenag mengedepankan kepatutan jangan sampai melanggar kaidah tata susila. “Hindari hal-hal menggerogoti moralitas bangsa apalagi yang berdampak negatif pada image kementerian agama, tambahnya.
Secara khusus, meminta Kasubbag TU melakukan pembinaan berkala baik melalui binkarsitas atau lainnya, sehingga pembangunan moral asn akan terwujud dengan baik.
Memasuki tahun politik, pria yang low profil ini mengingatkan agar asn tidak terlibat dalam politik praktis, misalnya harus condong ke sana ke mari, tapi tetap merujuk pada kepatuhan regulasi sebagai ASN. (red).
Editor : Ansori