Kota Probolinggo (Humas) —Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Piloting Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) bimbingan keluarga sakinah bagi pasangan suami-istri.
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kanigaran, Jumat (25/8) dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo H. Fausi
Dalam sambutannya Kepala Kemenag, menuturkan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen serta program strategis dalam upaya membangun ketahanan keluarga, salah satunya adanya Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah).
“Pusaka Sakinah merupakan sebuah inovasi program baru kemenag sebagai upaya menjaga, memelihara dan menguatkan ketahanan keluarga,” tutur H. Fausi
Program Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (PUSAKA SAKINAH) ini merupakan program inovasi Kementerian Agama sebagai lanjutan dari program pemilihan keluarga sakinah teladan.
Program perkawinan ini berkelanjutan mulai dari remaja masih remaja dan setelah menikah itu selalu ada upaya Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat terkait keluarga.
ini karena jika keluarga tahan damai terhadap goncangan, negara juga akan baik-baik saja, dan keluarga itu menjadi bagian dari tiang agama, hancurnya agama kalau di keluarga ini tidak rukun, terang pria yang pernah menjadi penyuluh agama ini.
“Keluarga sekarang tentu sangat berbeda dengan keluarga-keluarga jaman dulu, walaupun sama-sama berasal dari perkawinan, sama-sama kawin,” ujarnya.
Orang dulu itu kawin dengan orang sekarang kan jauh berbeda, kalau dulu itu tidak saling mengenal sebelumnya, tapi ketahanan keluarganya kuat kenapa karena dulu itu pembinaan ikatan cinta kasihnya seseorang itu sangat kuat.
Sekarang nikah itu lebih banyak dihafal teorinya, pinter tapi pelaksanaannya tidak tahan.
padahal pasangannya nyari-nyari sendiri kadang orang tua itu kalah enggak bisa mengarahkan, kadang-kadang cinta alasannya, selorohnya.
Keluarga sukses tidak diukur dengan harta, jabatan dan kedudukan, maka saya berikan 3 kunci; -pertama pasangan suami istri aktif di kegiatan keagamaan sebagai ikhtiar jalan ketakwaan; -kedua kalau ada masalah tidak lari kepada pihak ketiga (keluarga terdekat) sebab bisa jadi ada pembelaan yang tidak seimbang, yang akan tambah runyam atau tidak selesai, tapi larilah kepada Allah SWT. Karena Hanya Allah yang punya kuasa membolak balikkan hati mahluq. (lewat do’a)
3. Menjaga rahasia keluarga, harta, kehormatan antara suami istri saling, memahami, saling percaya dan tidak hianat.
Sebelum mengakhiri sambutannya H. Fausi mengingatkan tentang moderasi beragama untuk saling menghormati sesama tetangga dalam bermasyarakat, berbudaya, dan beragama, pungkasnya.
Sementara Kasi Bimas Islam Arifin Budianto menuturkan dalam program Pusaka Sakinah pemerintah berupaya untuk mentransformasi kegiatan formalistik KUA menjadi lebih berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
“Dimana KUA memberikan layanan menyeluruh, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi,” ujarnya.
Ada beberapa program yang diusung oleh Pusaka Sakinah yaitu meliputi Aman (administrasi manajemen KUA), Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (konseling mediasi, pendampingan dan advokasi), serta Lestari (Layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia).
“Keempat program tersebut merupakan unggulan pada KUA piloting,” imbuhnya.
Diharapkan ke depannya KUA tidak hanya berfungsi formil dalam pencatatan nikah saja namun lebih jauh dari itu dimana KUA memiliki tanggung jawab agar pasangan yang dinikahkan dapat mewujudkan keluarga sakinah, sejalan dengan itu, pelayanan kepenghuluan dan lainnya di KUA juga harus menjadi poros ketahanan keluarga, sehingga harapan keluarga sakinah di masyarakat dapat terwujud. (Rief).
Editor : Ansori