Kepala Kankemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron Rosyadi membuka Giat Peningkatan Layanan KUA Kota Probolinggo Berbasis IT, Rabu (18/11) di aula Kemenag setempat. (Foto : Rief).
Kota Probolinggo (Inmas), – Kantor Kemenag Kota Probolinggo melalui Seksi Bimas Islam, Rabu (18/11) melaksanakan giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Layanan KUA berbasis Teknologi Informasi (IT) yang berlangsung di aula Kantor setempat
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, Jabatan Pelaksana Bimas Islam serta seluruh Operator SIMKAH KUA Kota Probolinggo dengan narasumber Kepala Bidang Urais (Moch. Amin Mahfud), serta Wuri Robi Ardi selaku pelaksana penyusun administrasi bidang kepenghuluan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Bimtek Layanan KUA ini menurut Plt. Kasi Bimas Islam (Samsur), bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan penerapan SIMKAH di KUA, penguatan sistem informasi data yang tesentral terkait dengan potensi SDM maupun sarana/prasarana juga untuk memberiakan paradigma baru layanan KUA menuju era transformasi teknologi 4.0,” jelas Samsur.
Rabu (18/11), Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi jawa Timur, Moch. Amin Mahfud memberikan materi pada Giat Peningkatan Layanan KUA Kota Probolinggo Berbasis IT. (foto: Rief)
Kepala Kantor Kemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron Rosyadi dalam pembukaannnya berharap “kegitan ini dapat meningkatkan kecakapan dan keahlian serta keterampilan berhubungan dengan standar pelayanan publik berbasis IT, sehingga dalam pengelolaan administrasi nikah rujuk, penggunaan data berbasis kependudukan, pelaporan dan penyampaian data yang akurat, serta penguatan pada aplikasi lain yang berada di KUA,” harapnya.
“Standarisasi pengeloaan data dan informasi KUA diantaranya; melaksanakan sensus data keagamaan, mengelola data statistik keagamaan, mengelola NR, SIMKAH dan e-monitoring, memuat demografi dan peta dakwah, serta menentukan titik koordinat tempat ibadah di kota Probolinggo pada google map,”imbuh Mufi Imron.
Sementara Amin Mahfud dalam paparannya menyampaikan “pelaksanaan program pelayanan prima KUA dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang professional dan memenuhi hak dasar masyarakat yang memerlukan dengan cara lebih baik, cepat,mudah, baru dan murah”, ungkap Amin Mahfud. (Rief).
HUMAS