Jakarta (Humas) Bertempat di Lumire Hotel and Convention Center Jl. Senen Raya No.135 Jakarta “Bimbingan Keagamaan” yang diinisiasi Pemerintah Kota Probolinggo digelar. Selasa, (12/9).
Kegiatan tersebuut mengusung tema; “Peningkatan Kompetensi Ulama Dalam Pembangunan Mental dan Spiritual Masyarakat Menuju Kota Probolinggo Semakin Hebat dan Handal”.
Giat yang dibuka oleh Walikota Probolinggo Habib Dr. Hadi Zainal Abidin, S.Pd. M.M. M.HP ini diikuti para tokoh agama dan tokoh pemuda lintas ormas. Dalam sambutannya Walikota Probolinggo menjelaskan bahwa bioteknologi ini bertujuan agar para tokoh agama ikut andil menjaga keutuhan kota Probolinggo termasuk dalam pembangunannya.
Menurut Mantan anggota DPR RI ini, kebijakan Pemerintah kota Probolinggo penuh tantangan dalam mensejahterakan warganya. Tetapi terus memberikan bantuan untuk warganya seperti fasilitas listrik tempat ibadah, jenset pada pondok pesantren, insentif malbor masjid dan guru ngaji serta bantuan sosial lainnya.
Didapuk sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama kota Probolinggo Ahmad Zaini sampaikan “Peran Kementerian Agama dalam kebijakan pendidikan di Indonesia”.
Kemenag memiliki fungsi seperti pengurusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang enam agama di Indonesia, penyelenggaraan haji dan umrah, serta pendidikan dalam agama dan keagamaan.
Zainijuga menguraikan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2020-2024, antara lain Meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, Peningkatan dan daya saing, Revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila, Penguatan moderasi beragama dan Reformasi birokrasi dan tata kelola untuk penguatan implementasi manajemen ASN.
Berbicara pendidikan kata zaini merujuk pada UU No. 20 Tahun 2003, khususnya Pasal 12 ayat (1) huruf a.mengamanatkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajar oleh pendidik yang seagama.
Dan jika kita sandingkan dengan PMA Nomor 13 Tahun 2014. Di sana didefinisikan bahwa Pendidikan keagamaan Islam adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama Islam dan/atau menjadi ahli ilmu agama Islam dan mengamalkan ajaran agama Islam.
Berikut arah kebijakan pendidikan islam;
1. Peningkatan Kualitas Moderasi Beragama
2. Peningkatan Kualitas Kemampuan Literasi dan Berfikir Siswa
3. Pemerataan Akses Pendidikan
4. Pemenuhan Jumlah pndidik dan Tenaga Kependidikan yang Kompeten dan profesional
5. Peningkatan Akreditasi Madrasah, Pendidikan Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
6. Peningkatan Karakter siswa dan penciptaan kondisi budaya belajar di lingkungan satuan pendidikan
7. Peningkatan Produktifitas lulusan PTKI yang unggul dan bereputasi Internasional
8. Peningkatan Kualitas reformasi birokrasi yang efektif, transparan dan akuntabel
Namun untuk mensukseskannya, dibutuhkan strategi khusus sebagai kegiatan perioritas, ulasnya.
Berikut strategi pendis menurut Alumnus PP. Raudlatut Thalibin tersebut;
1) Peningkatan Kualitas Moderasi Beragama difokuskan pada literasi keagamaan, penguatan muatan moderasi beragama,kualitas kegiatan ekstrakulikuler, perilaku toleransi, uswah pendidik dan tenaga kependidikan
2) Peningkatan Kualitas Kemampuan Literasi dan berfikir siswa difokuskan pada mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia yang dilakukan melalui pembelajaran
3) Peningkatan Akses Pendidikan yang berkualitas yang difokuskan pada peningkatan kapasitas kelas, termasuk yang didukung dengan sarana dan prsarana yang memadai (termasuk 3 T) menarik kembali ATS (Anak Tidak Sekolah) dalam sistem pendidikan, memberikan sistem bantuan pendidikan meningkatkan kualitas pendidikan tahun terakhir pada pra sekolah, dengan memperhatikan pengarustamaan gender.
4) Pemenuhan Jumlah pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Kompeten dan profesional difokuskan pada pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kompetensi, peningkatan kemampuan profesional berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan berbasis penilaian kinerja, pemerataan distribusi dan revitalisasi LPTK dalam peningkatan kualitas lulusannya yang sesuai dengan kebutuhan, tutupnya. (red)