Kota Probolinggo (Humas) Senantiasa berharap hidayah Allah SWT. Kementerian Agama kota Probolinggo melalui Penyelenggara Zakat Wakaf terus membangun sinergitas lintas Instansi dan hari ini Kamis, tanggal 24 Maret 2022 melaksanakan “Koordinasi Identifikasi dan Inventarisasi Sensus Tanah Wakaf Tahun 2022” bertempat di MAN1 Kota Probolinggo. (24/03/2022).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Probolinggo Ahmad Zaini yang dalam pengarahannya mengharapkan forum ini bisa menghasilkan satu rekomendasi membangun bagi pemberdayaan wakaf di Kota Probolinggo. Yang tentu saja sangat membutuhkan dukungan semua pihak utamanya dalam mensukseskan Identifikasi dan Inventarisasi Sensus Tanah Wakaf.
Wakaf itu akan baik kalau saja managerialnya berjalan baik dan pemanfaatannya juga dengan cara yang baik di mana upaya ini merupakan perwujudan “Shodaqah Jariyah yang produktif”, sebutnya.
Waka uang misalnya, bukan sekedar regulasi yang mewacana, tetapi bagaimana kita bisa mengadobsinya dari wakaf klasik hingga implementatif. Sementara jika berbicara problematika perwakafan khususnya dalam wakaf tanah memang cukup rumit dan inilah yang membutuhkan peran serta stakeholder yang saat ini hadir di sini, baik BPN, Kesra, KUA, Penyuluh Bidang Wakaf dan tentu Penyelenggara Zawa, dan Nadzir Wakif agar bisa meneruskan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang telah terbit hingga Sertifikat Wakaf, terangnya.
Kegiatan ini uga menghadirkan dua Narasumber dari BPN mengupas”Identifikasi Sensus Tanah Wakaf” dan Kabag Kesra yang sekaligus Bendahara BWI Kota Probolinggo “Inventarisasi Tanah Wakaf”.
Penyelenggara Zakat Wakaf dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini terbangunnya sinergitas antara Kementerian Agama dan BWI dalam mensinkronkan data nadzir dan harta wakaf di kecamatan agar masalah yang berkaitan dengan pengelolaan wakaf bisa diminimalisir;
Serta menjadi lebih mudah dalam mengidentiffikasi problematika serta peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pendaftaran tanah wakaf di Kota Probolinggo. Sekaligus adanya perkembangan yang terjadi sekarang, wakaf tidak hanya berwujud tanah dengan kegunaan tradisional (masjid,sekolah,pondok pesantren,kuburan dan rumah sakit) tetapi sudah banyak wakaf tunai yang bisa digunakan untuk secara produktif dan professional.
Kegiatan ini diikuti 25 peserta terdiri dari unsur KUA; Penyuluh Agama bidang wakaf, Nadzir Wakif dari perwakilan masjid serta tokoh agama terkait. (Rief).
Editor : Ansori
Wakaf tertib, program penyzawa sukses 👍👍