Kota Probolinggo (Humas) Bertempat di Aula Lt. II, Seksi Pendidikan Madrasah (PendMa) Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo menggelar “Sosialisasi KMA Nomor 347 Tahun 2022” tentang Implementasi Kurikulum Merdeka. Jum’at (10/6/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kankemenag H. Samsur, Kasi Pendidikan Madrasah Zainullah, Pokjawas Sayedi dan Buardi serta Ketua KKM serta pengelola lembaga pendidikan.
Kepala Kantor mengajak seluruh Kepala Madrasah sekiranya bisa memahami isi dari KMA 347 Tahun 2022 tersebut di mana sudah direncanakan akan diimplementasikan di lingkungan madrasah pada Tahun pelajaran 2022/ 2023 ini.
Kankemenag mengajak pemangku kepentingan untuk terus melakukan terobosan dan inovasi sehingga pendidikan yang ada di Kota Probolinggo semakin maju. Sebagaimana kita ketahui saat ini dunia pendidikan di Indonesia sedang mengalami learning krisis, maka adanya terobosan baru, inovasi dan perubahan sistem pendidikan melalui pembaharuan kurikulum dan sistem pembelajaran yang unggul sangatlah diperlukan, tegasnya.
Kemenag sangat menginginkan “MADRASAH MANDIRI BERPRESTASI”. M2B adalah madrasah yang memiliki kemandirian berfikir, berkreasi, berinovasi dalam mengelola madrasah, sehingga dapat mencapai puncak prestasi madrasah dan pada akhirnya mutu dan daya saing madrasah meningkat.
Pada kesempatan tersebut, Kasi PendMa Zaiullah menerangkan Salah satunya Program Madrasah Educational Quality Reform (MEQR). Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan mutu tersebut. Program yang sudah berjalan sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 ini merupakan bentuk kerjasama Kemenag dengan World Bank.
Selain MEQR uga ada program lain seperti; EDM dan E-RKAM (tata kelola), AKMI (asesmen kompetensi madrasah Indonesia), PKB (pengembangan keprofesionalan berkelanjutan) dan EMIS (manajemen data).
Terkait dengan Implementasi Kurikulum pada madrasah. Untuk Kurikulum 2013, madrasah kita sudah 100% telah menerapkannya sedangkan untuk Kurikulum Merdeka baru akan diterapkan di madrasah mulai TP 2022/2023 pada madrasah percontohan/piloting pada RA, MI,MTs dan MA. Dan kemenag akan mensosialisasikannya secara bertahap terang mantan Pengawas madrasah tersebut. (red).