Kota Probolinggo (BWI) Untuk menopang Percepatan sertifikasi tanah wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Probolinggo gandeng Kemenag menggelar kegiatan “Pembinaan Nadzir dan Wakif” Sabtu, (29/6/2024).
Bwi hadirkan 2 narasumber; Kepala Bagian Kesra Pemkot Probolinggo Andri Purwanto, S.Sos. M.M dengan tema “Pengembangan Wakaf Produktif” dan Plt Kepala Kankemenag Ahmad Zaini, S.Ag. M.PdI.
Dalam kesempatan tersebut Kabag Kesra meminta bwi membantu Pemerintah kota Probolinggo dalam memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat yang belum banyak memahami. Sehingga perlu adanya penguatan literasi termasuk yang berkaiatan dengan wakaf produktif.
Karena kita ketahui tidak sedikit peradaban yang ada berasal dari wakaf, baik di ramah pemerintahan maupun lainnya. Dan menurutnya “Lemahnya literasi menghambat percepatan sertifikasi tanah wakaf itu sendiri.
Ketua Bwi Guntur Dedy Alimo masih focus pada upaya percepatan sebagaimana yang diamanahkan secara nasional. Pelibatan pihak-pihak dengan memiliki komitmen yang sama mensukseskan program nasional tentu adalah harapan.
Sertifikasi wakaf diperlukan agar tertib secara administrasi dan memiliki kepastian hak bila terjadi sangketa atau masalah hukum . sertifikasi tanah wakaf dilakukan secara bersama oleh kementrian agama dan badan pertanahan nasional (BPN), terangnya.
Badan Wakaf Indonesia mempunyai tugas dan wewenang; melakukan pembinaan terhadap Nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf; melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional; memberikan persetujuan dan/atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf; memberhentikan dan mengganti Nazhir; memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan, tambahnya.
Plt Kepala Kankemenag Ahmad Zaini mengapresiasi Percepatan sertifikasi tanah wakaf yang telah dilakukan bersama antara BWI, Kemenag, BPN dan Pemerintah Kota.
Zaini mengatakan “Kegiatan ini sangat menarik, semoga bwi tetap segar dalam perencanaan dan segar dalam pelaksanaan, serta membawa kemaslahatan kepada masyarakat, ulasnya. Namun pria yang juga menjabat sebagai Bendahara PCNU kota ini meminta bwi terus melakukan penguatan, baik dalam pengadministrasian maupun penatakelolaan.
Ia mencohkan apa yang dilakukan FKUB menghadirkan sekmin kepemudaan, mungkin pengenalan fikih wakaf untuk kalangan pendidikan keagamaan dan pondok pesantren, ormas islam sesuai dengan uuraian Kabag kesra untuk melakukan penguatan literasi wakaf.
Hal penting untuk dilakukan penataan jangan sampai aset wakaf hilang atau bahkan terjadi sengketa dan diperebutkan, sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah.
Wakaf tidak hanya berupa barang-barang bergerak dan tidak bergerak tetapi juga barang produktif dan ini dilakukan melalui lembaga keuangan syariah.
Terpisah Sekretaris bwi Ansori menyatakan; Wakaf mempunyai dimensi ekonomi strategis dalam pemberdayaan dan peningkatan profuktivitas ekonomi masyarakat asalkan dikelola dengan baik dan intensif, terang Penyelenggara zakat wakaf Kemenag kota ini.
Dana wakaf jika dikelola dengan baik bisa memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat. Inilah yang dimaksud dengan wakaf produktif.
Wakaf produktif merupakan sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.
Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Lalu kapankah kita bisa melakukannya dengan pelibatan semua pihak ? semoga kedepannya akan ada jalan, tutupnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penyuluh bidang wakaf, nadzir dan wakif serta perwakilan dari lintas ormas. (Aan).