Kota Probolinggo (Humas) Hari yang membahagiakan bagi Denise Elysia, SH., M.Kn. setelah secara resmi dikukuhkan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo. Rabu, (6/7/2022).
“Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Jabatan” tersebut dihadiri jajaran pimpinan, rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Probolinggo serta pihak terkait di lingkungan BPN yang telah banyak berkontribusi dalam penerbitan sertifikat tanah di Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan mengingatkan saudara yang dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan baik serta menghindarkan diri dari hal-hal yang merugiakan akan tugas yang diembannya.
Slogan; “Melayani, Profesional, Terpercaya” merupakan motto dalam berkinerja baik, memberikan pelayanan prima secara profesional serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
PPAT adalah pejabat yang memiliki wewenang dalam pembuatan akta otentik terkait perbuatan hukum terhadap hak tanah maupun kepemilikan satuan rumah susun. Jadi bisa dibilang bahwa PPAT adalah spesialis akta legalitas tanah saja. Maka dari itu, sebelum resmi menjabat, PPAT dilantik oleh Badan Pertanahan Nasional. (red).