Kota Probolinggo (Humas) Tepat pukul 14.30 WIB, Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas memasuki Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI Jakarta dalam Pelantikan dan Penyampaian Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) serentak se Indonesia dan dilaksanakan secara hybrid luring dan daring. Selasa, (15/8/2023).
Sebelumnya, Kementerian Agama telah melaksanakan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2022 dan pada hari ini sejumlah 29.069 peserta yang dinyatakan lolos seleksi telah menerima surat keputusan (SK) dari Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan arahan dan kata sambutan sebagaimana pula pesan singkat Gus Menteri usai pengambilan sumpah jabatan.
Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring termasuk Kementerian Agama kota Probolinggo. Tampak hadir Kepala Kemenag H. Fausi, Kasubbag TU Ahmad Zaini, Analis Kepegawaian Lukman Sukamto, para Kasi dan Penyelenggara Zawa sebagai Rohaniawan serta pihak-pihak terkait.
Di hadapan 32 PPPK kota Probolinggo, Secara khusus Kepala Kemenag Fausi mengingatkan ASN yang dilantik kiranya bisa menjalankan amanah dengan baik serta penuh keikhlasan, tanggungjawab dan komitmen yang tinggi.
Pemerintah sedang melakukan penggodokan UU ASN nomor 5 tahun 2014 menuju penguatan tatanan ASN yang profesional. Maka apapun yang terjadi harapan kami jalani saja secara ikhtiar yang cukup baik administrasi maupun kinerja, sebagaimana perjanjian kinerja yang telah ditandatangani, tegasnya.
ASN Kemenag harus memiliki target dan sasaran kinerja secara baik, pengaturan jam dan hari kerja, serta kedisiplinan menjadi hal utama.
Selain itu menurut pria asal Bangkalan Madura ini, Kementerian Agama juga sedang mempersiapkan impassing guru, ini harus kita sambut dengan baik, disyukuri dengan ikhlas, selanjutnya terima kasih kepada jajaran Satker atas kerjasamanya. Dan sebagai tambahan informasi untuk SK Digital bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama, tegas Lukman. (red).