Probolinggo (Kemenag) Pengurus Forum Komunikasi Kepala Seksi PAIS (FKK PAIS) Jawa Timur masa bakti 2023- 2025 resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Dr. Husnul Maram. Selasa, (5/12/2023).
Kakanwil berharap seluruh pengurus dapat bekerja dan menjaga komitmen bersama dalam mengembangkan Pendidikan Agama Islam di Jatim. Melalui forum ini upaya peningkatan Pendidikan agama Islam di Jawa Timur dapat terwujud. Untuk itu saya harapkan seluruh pengurus dan anggota dapat menjalankan tugas masing masing dengan baik. Selamat berjuang. Jaga komitmen untuk mewujudkan generasi Jawa Timur yang sholeh sholihah,” ulasnya.
Pengukuhan tersebut dilakukan disela-sela kehadiran orang nomor satu Kanwil Kemenag Jatim untuk memberikan pengarahan dalam giat “Evaluasi Program Kegiatan Bidang PAIS dan Kasi PAIS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2023” yang dilaksanakan selama tiga hari, senin s/d rabu (4-6 Desember 2023) di kawasan Wisata Nasional Gunung Bromo Probolinggo Jawa Timur.
Kegiatan ini sebagai upaya penguatan sistem manajemen kontrol dan pengawasan terkendali, Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) di Jatim, sekaligus tahap evaluasi untuk peningkatan mutu organisasi dan layanan kepada masyarakat, sebagaimana yang disampaikan Kakanwil.
“Menjelang akhir tahun, kerja yang sudah kita lakukan perlu dilakukan evaluasi. Jadi program dan kegiatan di PAIS bisa dilaksanakan dengan lebih baik kedepannya. Dengan pertemuan ini, diharapkan akan ada perbaikan progam dan muncul inovasi-inovasi baru.
Kepala Bidang PAIS, Amak Burhanudin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi gelar komunikasi dan evaluasi pada pelaksanaan program dan kegiatan bidang PAIS selama tahun 2023.
Dengan menghadirkan narasumber dibidang kepegawaian dan perencana, Bidang PAIS berupaya untuk meningkatkan komunikasi dan layanan dalam proyeksi program di tahun 2024, tandasnya.
Selain dihadiri Kakanwil dan narasumber, pertemuan ini juga dihadiri Kepala Kankemenag kabupaten Samsur dan kota Probolinggo Fausi. (Rief).
Editor : Ansori