Kota Probolinggo (HUMAS) –Selasa (3/12/24) secara khusus Jaja Jaelani (Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Direktorat PHU Kemenag RI) melakukan Verifikasi dan peninjauan lapangan permohonan izin baru PPIU PT. Tour dan Travel Elrayyan Putra Mandiri (RPM) Jl. Pahlawan 139 Kota Probolinggo didampingi Didik Kurniawan Kepala kankemenag Kota Probolinggo, Eliana (Ketua Tim Bina Umrah dan Haji Khusus Kanwil Kemenag Jatim), H. Yusus effendi ( Asesor dan Pelaksana Bina UHK), dan Didik Heriadi (Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Probolinggo.
Jaja Jaelani menjelaskan, verifikasi pendampingan dan peninjauan lapangan ketempat BPW ini dilakukan selain untuk memastikan keaslian dokumen yang di upload, juga memastikan secara langsung keberadaan gedung dan SDM nya. Hal ini sebagai persyaratan permohonan rekomendasi untuk menjadi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT. Tour dan Travel Elrayyan Putra Mandiri.
“Jadi dengan dilakukannya kegiatan peinjauan kelapangan ini kita dapat memastikan apakah BPW tersebut layak atau tidak di berikan rekomendasi untuk menjadi PPIU. Selanjutnya PPIU diwajibkan melakukan akreditasi setelah dua tahun, selanjutnya dilakukan setiap lima tahun sekali,” terangnya.
Hal ini pula untuk meningkatnya kualitas pembinaan dan pengawasan penyelenggara ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji khusus, dengan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) : Persentase Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terbina dan terawasi, imbuhnya
“Karena akan menjadi PPIU dari biro perjalanan umum, akan punya kekhasan, maka belajarlah dengan PPIU yang sudah berpengalaman, bergabunglah dengan Asosiasi PPIU untuk mendapatkan percepatan informasi,” harapnya.
Direktur juga menegaskan, untuk mewujudkan Lembaga Penyelenggara Ibadah Umrah yang terbina diadakan rencana aksi pembinaan lembaga umrah untuk mengetahui dan memastikan sejauh Biro perjalanan tersebut telah memenuhi persyaratan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yakni, sudahkan biro tersebut telah sah memenuhi ijin, memiliki kemampuan teknis dan finansial penyelenggaraan umrah serta memiliki komitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah umroh.
Selanjutnya, H. Yusus effendi ( Asesor dan Pelaksana Bina UHK) membeberkan berdasarkan peninjauan lapangan yang dilakukannya bersama tim terhadap BPW PT. Tour dan Travel Elrayyan Putra Mandiri masih belum mendapatkan rekomendasi.
“Kita sudah lakukan verifikasi berkas dan melihat langsung kondisi lapangan, bangunan dan ketersediaan SDM yang ada, berdasarkan hal itu kita menilai BPW PT. Tour dan Travel Elrayyan Putra Mandiri masih harus melengkapi beberapa dokumen pendukung saja. Apabila kekurangan tersebut telah dilengkapi, dipastikan ijin opresional PPIUnya akan turun,” terangnya. (Rief).
Editor : Ansori