Kota Probolinggo (Humas) Mengawali materi perdana pasca pembukaan, Dr. Syafi’i, M.Ag dari Pusdiklat Kemenag RI menyampaikan materi “Sistem Pelatihan Kementerian Agama”. Sabtu, (19/11/2022).
Visi Misi Kemenag dengan detail beliau sampaikan. Visi “Mengawaliian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
Sementara Misi Kemenag; 1. meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; 2. memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;3. meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata; 4. meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu; 5. meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; 6. memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
(Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020).
Penyaji yang sangat energik ini menguraikan secara rinci terkait upaya kementerian agama mewujudkan masyarakat yang Sholeh dan moderat. Di mana Kementerian agama tidak hanya memiliki fungsi agama namun juga fungsi pendidikan.
Implementasi kepatuhan kepada Tuhan tidak hanya hubungan baik dengan Tuhan dan manusia tetapi juga kepada seluruh semesta termasuk terhadap binatang dan semua kehidupan.
Moderat tidak hanya terhadap masyarakat yang seagama namun juga kepada yang berbeda agama, itulah kriteria bahwa perilaku sosial manusia harus linear dengan perilaku ketaatan kepada penciptanya, terangnya.
Sebagai Asn kemenag, kita harus mampu menjadi wasit yang tidak condong kanan dan tidak condong kiri namun harus selalu tegak menjaga keseimbangan. Islam wasathiyah inilah yang akan kita tempuh untuk melahirkan masyarakat yang moderat.
Bagaimana kita bisa menjaga sikap moderat demi menjaga keseimbangan tetap terjaga dengan baik dengan tetap mengedepankan dan melineirkan Perilaku sosial masyarakat.
Indonesia memiliki banyak budaya, agama dan adat istiadat serta perbedaan lainnya, namun para founding father pendiri bangsa sepakat untuk membentuk saling menghargai perbedaan dan keragaman sehingga terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para pendiri bangsa itu memilih Pancasila sebagai dasar negara agar semua warga Indonesia akan terlindungi oleh negara. Dan di saat negara kita memasuki usia ke 77 tahun tetap harus kita pertahankan sepanjang zaman, salah satu cara untuk menyelamatkannya kita harus bisa hidup berdampingan dengan saling menghargai dan saling menghormati tentu saja dengan sikap moderat bukan ekstrim, Dr. Syafi’i kembali menegaskan.
Indikator orang yang moderat dalam beragama, bersikap toleran, mengakui, menerima, menghormati, menghargai. Memiliki kesiapan mental untuk menerima pendapat orang lain sebagaimana kita menuntut hak kita, juga memiliki kewajiban untuk memberikan hak-hak orang lain misalnya kita hidup berdampingan dalam komonitas yang berbeda dengan kita.
Seorang yang moderat juga anti kekerasan, mampu mengakomodir budaya lokal dan memiliki komitmen kebangsaan, inilah antara lain indikator moderat yang disampaikan.
Saat berita ini dirilis, penyampaian materi masih berlangsung hingga menjelang sholat Maghrib. (rief).
Editor : Ansori