Kota Probolinggo (Humas) Alhamdulillah, Progress Report perkembangan konfirmasi pelunasasan haji 2022 untuk Kota Probolinggo sudah bergerak diangka 61%. sebagaimana rilis Siskohat perhari Selasa, tanggal 10 Mei 2022 Jam 15.00 WIB.Selasa, (10/5/2022).
Hal tersebut di atas disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Probolinggo H. Haris Hikmawan melalui WA Group Staf Pimpinan hari ini. Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa Jumlah CJH Non Cadangan berjumlah 92 orang yang berhak lunas Sudah melunasi sebanyak 56 orang dan belum lunas 36 orang.
Selain itu ada 25 cadangan, 2 orang telah lunas dan 23 lainnya masih belum. Namun hal ini masih terus berproses karena sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 434 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1443 H/ 2022 Masehi.
Kepala Kemenag Samsur meminta Kasi PHU untuk segera menginformasikan kepada semua calon jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini agar segera mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Ini penting menjadi perhatian; calon jamaah haji tolong dikawal jangan sampai mereka gagal berangkat gara-gara tidak mengetahui kabar pelunasan.
Pihak PHU melalui group cjh terus inten memberikan dan menerima informasi terkait siapa saja yang berhak melunasi, persyaratan dan ketentuan lainnya serta yang mengajukan tunda berangkat dibahas melalui group WA dan juga melalui konsultasi langsung di seksi PHU, terang Haris.
“Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi mulai tanggal 9 – 20 Mei 2022 dan sekarang sudah mencapai 61 %, semoga yang lain juga akan segera menyelesaikan konfirmasi tersebut, imbuhnya.
Persyaratan konfirmasi dan pelunasan menurut pria asal Lumajang ini; calon jjemaah haji telah melunasi Bipih Tahun 1441 H/2022 M, Berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan pertanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah yang terakhir, berusia paling rendah 18 tahun pertanggal 4 Juni 2022 atau sudah menikah dan jemaah haji paling sedikit telah melakukanVaksin Covid 19 dosis pertama. Namun untuk kehati-hatian seandainya calon jemaah haji sudah Vaksin Bosster maka tentu akan lebih baik, dan yang kita harapkan jemaah kita sehat sehingga akan lebih mudah dalam melaksanakan ibadah hajinya dan semoga mabrur, amin. (red).