21.2 C
Indonesia
Jumat, Mei 16, 2025

Gandeng Kemenag & Ormas Islam, BWI Bina Perwakafan

Kota Probolinggo (BWI) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Probolinggo menggandeng Kemenag dan PCNU Kota Probolinggo menggelar Pembinaan nazhir wakif bertempat di Yayasan Darul Hidayat Jl. Sawo No. 9 Pohsangit Kidul Kademangan, Sabtu, (23/11/2024).

Hadir sebagai Narasumber Kabag Kesra Kota Probolinggo Andre Purwanto mengulas pentingnya penertiban administrasi perwakafan kaitannya dengan program Pemerintah kota Probolinggo. Disamping mendukung program percepatan sertifikasi wakaf yang menjadi agenda penting.

Progres wakaf dan prosedur pengurusannya disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kemenag yang sekaligus sekretaris BWI Kota Probolinggo.

Ansori menjelaskan bahwa wakaf dapat dilaksanakan jika memenuhi unsur wakaf sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 UUW No.41 Tahun 2004; adanya wakif, n, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan harta benda wakaf dan jangka waktu wakaf.

ia juga menjelaskan jenis-jenis nadzir (Pasal 9 UUW Jo. Pasal 2 PP 42/2006); baik Nazhir Perseorangan (Pasal 4-6 PP 42/2006), Nazhir Organisasi (Pasal 7-10 PP 42/2006),. Nazhir Badan hokum (Pasal 11-12 PP 42/2006). Sementara terkait tugas dan masa bakti nazhir adalah 5 tahun dan didapat diangkat kembali (Pasal 14 PP 42/2006).

Ketua PCNU Kota Probolinggo H. Arbai meminta lembaga yang bernaung dibawah PCNU Kota Probolinggo baik TPQ, Madin, Pondok Pesantren maupun Yayasan untuk mengurus dan mendaftarkan tanah wakafnya agar terdaftar mengantongi Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA syukur bisa mendapatkan Sertifikat Wakaf dari BPN.

Sebelumnya ia bercerita akan pentingnya tertib administrasi serta pengalamannya saat masih mudanya bersama Menteri ATR/BPN Mas Nusron Wahid ketika sama-sama di gerakan pemuda Ansor, seraya mengenang.

Ketua BWI Guntur yang sekaligus pegurus LWPNU berkomitmen mensukseskan program percepatan sertifikasi wakaf bersama Kemenag, BPN dan pihak terkait termasuk tokoh agama yang hadir.

Kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi aset wakaf agar terdaftar dan tercatat dengan baik. Sangat penting melakukan penguatan nazhir agar aset wakaf bisa terkelola optimal dan produktif. (Penzawa).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles