27.2 C
Indonesia
Jumat, Mei 16, 2025

Gencar Berikan Sosialisasi e-Kinerja, SKP Tidak Sebatas Administrasi Tetapi Lebih Pada Penilaian Kinerja

Kota Probolinggo (Humas) – Dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai, Kementerian Agama kota Probolinggo gencar laksanakan “Sosialisasi E-Kinerja”. Selasa, (8/1/2024).

Menurut Analis Kepegawaian Lukman Sukamto pelaksanaan Sosialisasi telah terjadwal dengan baik. Senin, 8 Januari 2024 dilaksanakan di MAN 1 Kota Probolinggo khusus Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Selasa, 9 Januari 2024 ditempatkan di Aula Amanah khusus ASN-PPPK Kemenag, Para Kasi, Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama, Pengawas, dan staf. Rabu, 10 Januari 2024 di MTs Negeri Kota Probolinggo, MAN 2 Kota dan harus segera kita tuntaskan dan kita deadline selesai sebelum tanggal 15 Januari 2024, terangnya.

Kepala Kemenag H. Fausi meminta semua peserta sosialisasi untuk khidmat mengikuti materi yang akan disampaikan analis yang merupakan hasil Diklat dari Kanwil Kemenag Jatim. Kepala kantor berharap kegiatan ini bisa berdampak positif sehingga semua ASN bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Namun kata pria asal Bangkalan ini masih ada tugas lain yang berhubungan erat dengan ini, yaitu lakip. Undang Undang Aparatur Sipil Negara mengurai dengan tuntas. Selain itu rujukan kita adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pahami juga Keputusan Menteri Agama Nomor 912 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama, tambahnya.

Aplikasi ini akan mengendalikan kinerja pegawai. Dengan aplikasi ini pula nantinya akan ada perubahan; pangkat boleh sama tapi gajinya tidak akan sama sesuai hasil kinerjanya. MenPANRB, Menkeu, Kemenag akan nyambung melalui aplikasi tersebut, tanahnya.

Penilaian inisiatif, kedisiplinan, jam kerja, kerjanya, termasuk pelaporan menjadi penentu kemudian. Yang diharapkan aktif menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tertib memberikan laporan.

Selain itu pimpinan menjelaskan perbedaan ijin dengan cuti, otodidak belajar adalah upaya mandiri yang harus dilakukan sehingga ASN mampu menjabarkan tugas-tugas pimpinan dan terkait dengan PMPZI WBK WBBM harusnya menjadi hal yang urgen membutuhkan keseriusan bersama.

Maka hasil dari penyusunan SKP yang merujuk pada PermenPANRB tersebut Kemenag akan memberikan penilaian yang objektif, akuntabel, dan transparan kepada semua ASN. Oleh karena ASN yang ada benar-benar melaksakan beban kerja yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

ASN harus mengubah mindset tentang SKP hanya sebatas administrasi. Karena sebenarnya, SKP merupakan pengelolaan kinerja pegawai yang meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja.

Dalam Sosialisasi ini, ASN dipandu bagaimana cara mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui situs e-kinerja BKN. Endingnya ASN Kemenag dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.(Rief)

Editor : Ansori

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles