Kankemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron Rosyadi (21/9) memberikan materi Kebijakan Pemerintah pada Sosialisasi Desiminasi Pembatan Haji 2020. (Foto : Rief).
Kota Probolinggo (Inmas), -Kantor Kemenag Kota Probolinggo melalui Seksi Penyeelenggaraan Haji dan Umroh, Senin (21/9) menggelar Kegiatan Sosialisasi Desiminasi Pembatalan Haji Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 bertempat di Aula KUA Kec. Kanigaran Kota setempat.
Kegiatan ini menghadirkan calon Ketua Rombongan/Ketua Regu (Karom/Karu) Jemaah Haji tahun 2020 yang ditunda keberangkatannya disebabkan pandemi Covid-19, Penyuluh Agama Islam dan Kepala KUA se Kota Probolinggo.
Kepala Kankemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron Rosyadi yang menjadi salah satu narasumber kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada calon Karom/Karu yang ditunda keberangkatannya dan telah membantu memberikan informasi anggotanya sehingga dapat menerima serta menyadari terhadap apa yang menjadi Keputusan Menteri Agama.
Lebih lanjut Mufi Imron menyampaikan bahwa ada tiga dasar hukum yang mendasari pembatalan keberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2019 antara lain ;”undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh, UU nomor Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan KMA nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Tahun 1441 H/2020 M”.
Skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang; “skema pertama jika pandemi sudah berakhir kuota haji akan kembali normal, jemaah tahun 2020 yang batal keberangkatannya akan diberangkatkan 2021”;
“skema kedua jika covid-19 belum sepenuhnya hilang, dalam situasi tersebut akan dilakukan pembatasan atau pengurangan kuota yang diasumsikan 50 persen yang berakibat daftar tunggu semakin Panjang dan akan muncul biaya tambahan”;
“skema ketiga jika wabah covid-19 masih tinggi dan belum tertangani, dalam situasi ini ada kemungkinan pemberangkatan Jemaah haji terpaksa akan ditunda Kembali. Dan skema in masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia, Arab Saudi dan dunia,” jelas Mufi Imron.
“Jangan menerima berita terkait haji kalau tidak bersumber dari kemenag, tetap semangat berdoa berpasrah diri pada Allah, dan jaga kesehatan agar pada saatnya ada keputusan berangkat betul betul siap lahir dan batin,” harap Mufi Imron. (Rief).
Humas