Kota Probolinggo (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo Samsur memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama (PA) Probolinggo dengan menggandeng KUA kecamatan Mayangan guna memberikan kemudahan pelayanan kepada warga masyarakat kota. Rabu, (15/2/2023).
Kegiatan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berupa Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan. Sebagaimana terjadual; untuk tanggal 15 dan 22 Februari dilaksanakan di KUA Mayangan, tanggal 16 dan 23 Februari 2023 di KUA Kedopok.
“Dan kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam menjangkau layanan peradilan lebih dekat dengan masyarakat berperkara” sebagaimana disampaikan Makhmud, S.Ag., M.H Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo.
Sidang keliling tersebut dipimpin Makhmud, S.Ag., M.H. bersama seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo. Hadir pula Ahmad Hidayatul Akbar, S.H.I., M.H. bersama Rifqy Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H. yang didampingi satu Panitera Pengganti Akhmad Faruq, S.H. guna melakukan sidang pada delapan perkara. Pada saat yang sama juga dilakukan mediasi 2 perkara oleh Mediator PA, Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn.
Kepala KUA Pusaka Kecamatan Mayangan M. Anwar Sadad menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut. Bentuk kerjasama ini perlu terus digalakkan demi memberikan sumbangsih kepada masyarakat. KUA Mayangan memiliki Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial lainnya, termasuk sidang keliling, penguatan moderasi beragama dan satgas halal, terangnya kepada Pranata Humas Kemenag kota Arifurrahman.
“Alhamdulillah, KUA yang dibangun dari Sukuk negara atau dikenal juga dengan nama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini bisa memberikan manfaat kepada warga kota Probolinggo”, tambahnya. (rief).
Editor : Ansori