Kota Probolinggo (Humas) Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi penggunaan Aplikasi Pusaka, Kepaaa Kankemenag meminta semua ASN terapkan aplikasi tersebut sebagai uji coba sambil menunggu ketentuan lebih lanjut, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (GBNMH) KUA Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Kamis, (16/2/2023).
Selain Kepala Kemenag turut serta sebagai pemateri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ahmad Zaini, Analis kepegawaian bersama staf. Lukman menyatakan giat “Implementasi Aplikasi Pusaka Kemenag dan Peraturan Menpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN” wajib kita sosialisasikan sebagai bentuk optimalisasi kinerja ASN kedepan, terangnya.
Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama dan Staf KUA juga penting untuk menjadi perhatian, agar kedepan ketika benar-benar diberlakukan semua ASN sudah bisa mengoperasikannya, ia menuturkan.
“Dalam PermenPANRB No.8 Tahun 2021 model SKP adalah rencana kinerja dengan menggunakan metode pendekatan kuantitatif, sedangkan pada No. 6 Tahun 2022 SKP adalah rencana kinerja yang memuat hasil kerja dan perilaku kerja dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif.”, tambahnya.
Sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan kewajiban menginput SKP bagi PNS Kemenag pada Aplikasi SIMPEG. (Rief).
Editor : Ansori