25.8 C
Indonesia
Jumat, Mei 16, 2025

Kemenag Kota Probolinggo Lakukan Penandatanganan Perkin 2023 dan Pakta Integritas

Kota Probolinggo (Humas) _Dalam rangka pelaksanaan birokrasi yang bersih melayani, Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2023 dan Pakta Integritas bagi Pejabat Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor setempat, Selasa (27/12/22).

Kegiatan Penandatanganan diikuti Pejabat Struktural/Fungsional, Kepala Satuan Kerja (Madrasah) serta Kepala KUA Kecamatan Kota Probolinggo.

Sebelum dilakukan penandatangan seluruh pejabat terkait membacakan secara serempak isi perjanjian yang dipimpin oleh Kasubag TU Ahmad Zaini, dengan pernyataan, sebagai berikut :
Bersama ini menyatakan janji, dalam hubungan dengan akan melakukan hal-hal: (1) Loyal kepada Pimpinan Kementerian Agama, menjaga kebersamaan dan melaksanakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dilingkungan kerja saya secara konsisten; (2) Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; (3) Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (4) Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas; (5) Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas; (6) Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten; (7) Akan menyampaikan informasi penyimpangan integriatas di Kementerian Agama serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;

Dalam arahannya Kepala Kankemenag Samsur, menyampaikan Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap awal tahun sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pada satuan kerja Kementerian Agama.

“Perkin dan Pakta Integritas ini merupakan komitmen yang harus dilaksanakan sekaligus sebagai pedoman dalam mengemban tugas selaku ASN. Keduanya merupakan dua hal yang tidak dapat terpisahkan, saling melengkapi dan saling berkait serta butuh komitmen ataupun kerjasama dari seluruh pemangku jabatan,” ungkap pria enerjik ini.

“Penandatanganan Perkin merupakan wujud implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama,” jelasnya.
“Sedangkan Pakta Integritas mengacu pada Peraturan Menpan-RB No 49 Tahun 2011. Dokumen Pakta Integritas berisi janji pegawai untuk taat melaksanakan tugas fungsi, bertanggung jawab dan berperan sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Aparatur Sipil Negara harus sanggup untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme”.

“Memiliki target sesuai program dan anggaran DIPA serta disesuaikan dengan rencana strategis Kementerian Agama sebuah keniscayaan, sehingga baik buruknya capaian ada pada kita semua. Oleh karenanya mari berkomitmen dan saling dukung satu sama lain, agar seluruh target dapat terserap dan seluruh dana DIPA akuntabel dan tepat sasaran,” harapnya.
Lebih lanjut Samsur menegaskan, “Untuk capaian pengunaan DIPA, Kementerian Agama menargetkan serapan anggaran harus sudah mencapai 70 persen di bulan juli 2023. Tentu ini membutuhkan keseriusan dalam mengawal program, serta efektifkan dalam penyerapan anggaran”.

Sebelum mengakhiri sambutannya Samsur, mengucapkan selamat kepada seluruh ASN dan PPPK dilingkungan Kemenag Kota Probolinggo telah berperan aktif mengikuti Computer Assisted Test Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama, mengawali kementerian yang lain. (Rief)

Editor : Ansori

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles