Kota Probolinggo (Bimas) – Senin, 3 Februari 2025 – Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo terus lakukan percepatan pemutakhiran data kebutuhan operasional dan pemeliharaan kantor melalui aplikasi e-planning (E-BI) setelah adanya surat dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Nomor B.412/Kw.13.01/KU.00/01/2025 tertanggal 20 Januari 2025. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-412/Kw.13.01/KU.00/01/2025.
Kemenag menghadirkan Perencana, Bimas Islam, Kepala KUA dan Operator untuk melakukan pemetaan mendasari kebutuhan organisasi. Hasil rapat koordinasi Bimas Islam tersebut antara lain; Pengisian Biaya Operasional KUA Sebagai Usulan Tahun Anggaran 2026. Lilis Suryani menegaskan untuk memperhatikan esensi, agenda, petunjuk dan tata cara pemutakhiran data kebutuhan operasional pemeliharaan sesuai regulasi.

Kasi Bimas Islam Arifin Budianto meminta peserta dapat mencermati apa yang disampaikan perencana dan forum bahwa tujuan adanya EBI.”E-planing Bimas Islam untuk menggali potensi Bimas Islam terutama KUA dalam hal perencanaan kebutuhan untuk tahun yang akan datang,” jelasnya.
Adanya data dukung dalam hal perencanaan sangat dibutuhkan. Data dukung dibutuhkan sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk tahun yang akan datang bisa diketahui dengan pasti sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing KUA Kecamatan dan kepada semua KUA wajib mengisi karena akan berdampak pada penentuan pagu dalam penyusunan RKAK/L ditahun mendatang.
Lebih lanjut perencana Kemenag mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 62 tahun 2023 tentang anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan, komponen operasional, pemeliharaan pada RO layanan perkantoran, kebutuhan sehari-hari perkantoran, langganan daya dan jasa pemeliharaan, pembayaran terkait pelaksanaan operasional kantor tentu menjadi komitmen bersama untuk melakukan penertiban, tegasnya.
Hampir setengah hari giat yang diikuti Kepala seksi Bimais, Kepala kua, perencana, spk serta pihak pihak terkait lainnya, cukup untuk menyemati para pengabdi negeri berikan layanan terbaik untuk kementerian agama. (red).