Kota Probolinggo (Humas) Memasuki hari kesembilan Ramadhan, Kajian sore hari mengambil tajuk; “Islam Moderat, Ajaran dan Implikasinya” yang disampaikan salah seorang penyuluh agama islam Kemenag Kota Probolinggo. Senin, (11/04/2022).
Giat yang difasilitasi Seksi Bimas Islam tersebut dihadiri Kasubbag TU, Para Kasi Penyelenggara, PAIF, PAI Non PNS (Pokjaluh) FK-PAI, Pokjawas, Pokjahulu KUA serta pegawai di lingkungan Kemenag.
Islam moderat secara terminologi merupakan istilah yang merujuk pada mereka yang menolak pemberlakuan kekerasan sebagai garis ideologi dan perjuangannya. sedangkan secara etimologi artinya suatu karakteristik terpuji yang menjaga seseorang dari kecendrungan bersikap ekstrim.
Penyebutan ummatan wasathan itu adalah umat yang selalu berusaha memberi atau melakukan yang terbaik dalam setiap amal perbuatannya (khiyaron), serta umat yang bersikap adil dan proporsional dalam kehidupan (udula).
“Wasathiyah itulah esensi Islam. Jadi kalau ada orang bicara moderasi beragama, maka esensi sebenarnya adalah bagaimana menghadirkan wasathiyah itu dalam kehidupan,”terang penyaji.
Munculnya konflik, kekerasan dan terorisme di sejumlah negara telah membuka masyarakat dunia tentang perlunya mewujudkan perdamaian dan kerja sama melalui dialog antaragama, antarbudaya, dan antarperadaban.
Untuk itu perlu ada pemahaman Islam secara moderat (washatiyah) dan toleran terhadap perbedaan pendapat di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia guna menguatkan harmoni sosial dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahasan juga meluas pada hal ihwal keislaman sebagai wujud “Moderasi Beragama”. (red).