24.5 C
Indonesia
Sabtu, Januari 25, 2025

Lakukan Inovasi Layanan, Kemenag – Dispendukcapil Teken MoU KALPATARU

Kota Probolinggo (Humas) Kantor Kementerian Agama Kota probolinggo dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo, menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kalpataru. Kamis, (15/12/2022).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan di Kantor Dispenduk Capil Kota Probolinggo. Dari Kementerian Agama Kota Probolinggo hadir Kepala Kantor H. Samsur dengan didampingi Kasi Bimas Islam Arifin Budianto bersama lima kepala KUA se kota Probolinggo. Sementara dari Dispendukcapil langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo Bapak Sukam.

Para Pihak, Baik (Kemenag – Dispendukcapil) sesuai dengan jabatan dan kedudukannya masing-masing, menyatakan sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalam suatu bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang saling menguntungkan tentang Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk elektronik dan Buku Nikah Bagi Pasangan Suami Istri Baru (KALPATARU).

MoU tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan serta kelancaran dalam pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk elektronik dan Buku Nikah Bagi Pasangan Suami Istri Baru (KALPATARU). Dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dalam hal identitas kependudukan bagi masyarakat di Kota Probolinggo; mempercepat penyelesaian dokumen administrasi kependudukan, update data kependudukan dan pelayanan Nikah; dan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik khususnya administrasi kependudukan.

Dalam melaksanakan perjanjian kerja sama, masing-masing pihak menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal maupun horizontal.

Kepala Kemenag berharap, Kerja sama yang digagasnya selain untuk memudahkan pasangan suami istri dalam memperoleh dokumen dengan status pernikahan, juga sebagai bentuk inovasi layanan baru Kemenag kota Probolinggo dalam optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat.

Lewat terobosan ini menurut Ka. Kankemenag bisa memberikan pelayanan adsministrasi kependudukan kepada masyarakat utamanya kepada catin lebih cepat dan efesien.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Probolinggo, Sukam menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan berupa buku dan kartu nikah serta KTP dan KK tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut MoU.

“Kerja sama ini juga sekaligus bentuk inovasi Disdukcapil untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat,” ungkapnya. (red)

Editor : Ansori

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles