20.8 C
Indonesia
Jumat, Mei 16, 2025

Minimalisir Sengketa Wakaf, Kemenag Cari Format Baru Bangun Sinergi Lintas Instansi

Kota Probolinggo (Kemenag) Kementerian Agama melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bangun sinergi lintas instansi melalui “Koordinasi Updating elektronik Akta Ikrar Wakaf tahun 2024” bertempat di Aula Amanah Lt.II. Sabtu, (18/5/2024).

Hadir sebagai Pembahas Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan kota Probolinggo Guntur Dedy Alimo, Ketua Badan Pertanahan Nasional kota Probolinggo diwakili Kepala Seksi Penetapan Bpk Slamet Soeradji, Support penting oleh Plt. Kepala Kankemenag Ahmad Zaini.

Plt.mendelegasikan agar kegiatan langsung dibuka oleh Penyelenggara Zawa sehubungan pihaknya masih menghadiri undangan satker madrasah yang dihelat di Paseban Sena (Ballroom, Hotel & Restaurant) Jl. Suroyo No.50 -52, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67219.

Dalam laporannya, Penzawa menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk membuat sistem dashboard monitoring dan evaluasi terhadap PAH bidang wakaf dan juga penyuuluh agama islam fungsional untuk pemantauan laporan mengenai data terbaru tentang wakaf. Yang sasarannya mampu mewujudkan ketentraman  masyarakat dan mengurangi problematika wakaf yang ada di kota Probolinggo.

Karena tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan sengketa, baik dari ahli waris maupun pihak lain dan bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf. Sementara wakaf merupakan salah satu ibadah yang mengandung muatan sosial dan ekonomi. Inilah kemudian menggerakkan instansi terkait membangun sinergi dan kolaborasi program pemerintah kota Probolinggo.

Wakaf juga menyangkut kemanfaatan bagi kemasyarakatan dan individu secara keseluruhan yang didalamnya mengandung dimensi interdisipliner dan multidisipliner kaitannya dengan sosial, ekonomi, administrasi, dan juga dalam bidang politik.

Di sini tantangan kita dalam komitmen bersama melayani masyarakat untuk mengimplementasikan layanan wakaf secara digital menggunakan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) sebagai bagian dari transformasi digital, sesuai dengan program prioritas Kementerian Agama.

Kemenag kota menerapkan satu sitem terpadu melalui program unggulan “Jempol Hawa Harum” Jemput bola Halal (sinergitas Bimas Islam, penzawa, pemkot, dkupp), wakaf (sinergitas penzawa, kesra, ppaiw, bwi, bpn), haji (sinergitas phu, iphi, kua, pemkot) rumah moderasi beragama sinergitas kemenag lintas seksi dan lintas instansi). Keempat program tersebut telah berjalan beberapa tahun dan khusus untuk wakaf berada pada posisi capaian target 91% tahun 2023.

Ketua BWI dalam uraiannya mengulas prosedur pengajuan percepatan sertifikasi wakaf, regulasi dan manfaat tanah yang telah bersertifikat. Tidak hanya yang tersebut diatas pria yang aktif di ormas islam ini juga menjelaskan tugas dan fungsi BWI secara luas. Sementara Kepala KUA sebagai PPAIW memiliki posisi inti dalam penerbitan produk hukum yang kita kenal dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Uraian mendetail disampaikan Bpk Slamet. Pihaknya juga mengharapkan adanya penertiban data wakaf mulai tingkat kecamatan hingga ke kelurahan. Dan untuk saat ini Kantor ATR/BPN menerapkan satu aplikasi “Sentuh Tanahku”. Dengan aplikasi tersebut setiap orang akan lebih mudah mengetahui lokasi tanah wakaf tersebut.

Dan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaunching layanan dan sertifikat elektronik. Hanya dengan 1 lembar bolak balik berisi data yuridis dan fisik, sekarang sudah era digital maka perlu paperless (sebuah sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital), tutupnya. (Aan).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles