Bogor (Pinmas)— Kepercayaan masyarakat terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) rendah, meski di Indonesia sendiri belum ada penelitian tentang hal itu. Namun, di era reformasi ini PNS disorot oleh masyarakat dalam hal standar pelayanan. “Sorotan begitu gencar terhadap kegiatan pegawai negeri, mulai dari segi anggaran sampai pada tuntutan pelayanan,”kata Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Maman Taufiqurrahman, ketika memberikan materi dalam acara Peningkatan Self Spritual Quotient (SSQ) yang diikuti oleh seluruh Pegawai Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, di Bogor, Selasa (30/07). Atas tuntutan ini, lanjut Maman, dibutuhkan peran dan komitmen pegawai negeri dalam mewujudkan good government dan clean governance di negara ini. “Memang untuk mencapai itu tidak mudah, namun setelah melewati hampir satu dekade reformasi, tanda-tanda ke arah sudah mulai kelihatan,” terangnya. Maman juga menjelaskan bahwa yang harus dilakukan pegawai dalam rangka good goverment adalah dengan membangun Standard Operating Procedure (SOP) dalam pelayanan terhadap masyarakat. “Dengan SOP, kinerja Kementerian Agama bisa diukur dengan ukuran mutu. Dengan begitu, layanan yang diberikan bisa dijadikan sebagai bagian dari akuntabilitas pelayanan publik. Ini yang terus sedang diimplementasikan di Kementerian Agama,” paparnya. Sebagai abdi negara, sambung Maman, pegawai harus mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat umum, minimal di lingkungan sekitarnya. “Buat masyakaat puas dengan layanan yang kita berikan. Ciptakan birokrat profesional. Inilah tujuan reformasi birokrasi,” imbuhnya. [HF/Sholla] Sumber : http://kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=152827