Kota Probolinggo (Humas) Dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Keputusan Menteri Agama Nomor 529 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja Penguatan Program Moderasi Beragama Kementerian Agama, dan Surat Edaran Kepala Badan Litbang dan Diklat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama, Pusdilkat Tenaga Administrasi Kementerian Agama menggelar Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama (PMB), Sabtu (19/11) bertempat di Bromo View Hotel Kota Probolinggo.
Hadir Dalam Pembukaan Kegiatan H. Moekhlas Sidik, (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi GERINDRA Dapil Jatim); Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Probolinggo; Para Instruktur dan Fasilitator PPPMB dan Pejabat Administrator dan Fungsional sebagai peserta.
Dalam laporannya Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag, Syafi’i menyampaikan “Pelatihan Penggerak ini merupakan salah satu dari program pencepatan impelementasi internalisasi moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama sebagai percepatan implementasi Rencana Strategis dan Tujuh Prioritas Kementerian Agama. Pelatihan di Probolinggi merupakan salah satu wujud program kemitraan penguatan moderasi beragama anatar Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI,” ungkapnya.
Pelatihan Penggerak PMB yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi sasarannya adalah para pejabat Administrator baik tingkat Pusat maupun Daerah. Pelatihan Penggerak PMB ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator, Penjabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten Probolinggo, yang akan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 19 s.d. 23 November 2022.
“Tujuan Pelatihan Penggerak ini adalah membentuk kader Moderasi Beragama yang mampu mendiseminasikan Moderasi Beragama di lingkungan pegawai tempat kerja dan warga di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Syafi’i.
“Asumsi dasar kita kenapa kita perlu menyelenggarakan kegiatan moderasi beragama, sebab dengan cara berpikir singkat dan perilaku beragama yang moderat kita meyakini bahwa hubungan relasi antar pemeluk agama yang berbeda-beda juga pemeluk dalam satu agama yang berbeda-beda paham dan aliran itu akan tercipta suasana yang kondusif,” imbuhnya.
moderasi dan agama itu mengidentifikasikan kepercayaan tentang bentuk saling menghargai menghormati memberikan hak-hak yang lain sebagaimana kita menurut para ahli kita dari yang lain serta kita siap untuk bekerja bersama-sama secara baik dan untuk mencapai tujuan bersama pula.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Laksamana Madya TNI (purnawirawan) H. Moekhlas Sidik dalam sambutan pembukaan meyampaikan “jangan menjadikan agama sebagai tameng, akan tetapi jadikan agama sebagai way of life. Kunci moderasi beragama adalah ahlakul karimah”
“Dalam kehidupan kita kita bermacam-macam suku, dan leluhur jangan karena untuk mempertahankan keturunan merasa paling benar. Dengan moderasi kita bisa memilih dan memilah dan meyakini bahwa itu benar. akan tetapi tidak boleh memaksakan kepada orang lain dan jangan mengkambing hitamkan orang lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut Moeklas menuturkan “selaku aparatur kementerian agama harus menjadi ujung tombak dan penggerak dalam moderasi beragama, dan yang bisa mensosialisasikan adalah perangkat kementerian agama yang aksesnya dari pusat sampai pada tingkat kecamatan”.
moderasi gampang diterjemahkan, yaitu jangan ektrim dalam memahami keagamaan, sebab buahnya agama adalah kebaikan,” jelasnya.
Achmad Nidjam selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa materi pelatihan meliputi Visi dan Misi Kementerian Agama, Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama, Perkenalan dan Kontrak Belajar, Sistem Pelatihan Kementerian Agama, Udar Asumsi dan Membangun Perspektif, Sketsa Keberagaman Indonesia, Menalar Keberagaman: Scenario Thinking, Analisis Sosial dengan Perangkat Analisis
Gunung Es dan Proses U, Nilai-nilai Universal dalam Agama, Universal Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologis, Wawasan Kebangsaan, Membangun Gerakan: Bina Damai dan Resolusi Konfliktonsep Moderasi Beragama Kementerian Agama, Bedah Kata Kunci Moderasi Beragama, Sikap Diri ASN Kementerian Agama, Strategi Penguatan Moderasi Beragama: Proses U – Reframing dan Reacting, Proses U Rethinking dan Redesigning, Ekosistem MB, Membangun Gerakan: Kepemimpinan dan Kepeloporan.
Sedangkan Fasilitator dan Narsumber berasal dari Tim Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama dan Instruktur Nasional Moderasi Beragama, jelas Nidjam.(Rief)
Editor : Ansori