Kota Probolinggo (Humas) – Bertempat di Aula Lt.II Kankemenag Kota Probolinggo telah dilaksanakan “Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023” dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB. Senin (25/04/2022).
Kegiatan yang dihadiri Perencana Kanwil Kemenag Jatim ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo H Samsur dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ahmad Zaini dan Kepala Sub Bag Tata Usaha Kemenag kabupaten Probolinggo Taufik.
Kegiatan ini diikuti jajaran Perencana, Kasi, Penyelenggara, PPK, SPK baik di lingkungan kemenag dan satker madrasah se kota dan kabupaten Probolinggo.
Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan terima kasih kepada Tim Jatim, Bapak Roy, Mas Candra, Mas Syaiful dan Bak Titin atas kesempatannya hadir di Kota Probolinggo untuk memberikan pendampingan, bimbingan kepada semua stakeholder terkait serta undangan dalam giat penting ini.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap konstruksi dan postur anggaran Kemenag kota Probolinggo Tahun 2023 bisa lebih baik agar semua program prioritas kita dapat dicapai secara maksimal dan optimal”, harapnya.
Tim Kanwil menguraikan ada empat hal penting yang menjadi fokus pembahasan, yaitu Kebijakan Penyusunan Pagu Indikatif Kementerian/Lembaga Tahun 2023, Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah, Mekanisme Penginputan Usulan Anggaran Tahun 2023 melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), dan Konsultasi Usulan Anggaran berbasis Aplikasi.
SAKTI, merupakan aplikasi yang diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia adalah sebuah aplikasi terbaru yang dalam pelaksanaan fungsi pengelolaan keuangan negara, di sisi pengguna. Aplikasi ini secara resmi mengintegrasikan berbagai sistem aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan negara selama ini.
Titin menjelaskan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari surat kami nomor : B-1425/Kw.13.1.1 /OT.01.1/3/2022, Monitoring Evaluasi Data Kementerian Agama dan Dokumen Perencanaan untuk Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023.
Untuk menyusun usulan program dan kegiatan dibutuhkan langkah-langkah maksimal,mulai dari melakukan koordinasi lintas sektoral pada masing-masing satker dengan stakeholder terkait. Identifikasi kebutuhan belanja pegawai, belanja operasional, belanja kebutuhan sangatlah penting termasuk realisasi Tusi dan Belanja modal masing-masing satker berdasarkan data riil masing-masing satker.
Kemudian golongkan hasil identifikasi tersebut disesuaikan (cascading) dengan Sasaran Kegiatan (SK) dan Indikator Kegiatan Sasaran Kegiatan yang ada dalam Renstra dan dan disesuaikan dengan Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) Kementerian Agama.
Dan terakhir melakukan migrasi penyusunan usulan anggaran pada aplikasi sakti tahun 2022 ke aplikasi sakti tahun 2023 dan memasukkan usulan pagu indikatif pada aplikasi SAKTI Tahun 2023 sesuai kebutuhan riil masing-masing satker. Jelang adzan Dhuhur kegiatan ini berakhir dengan dengan tetap semangat untuk melakukan perbaikan layanan ke depan. (red).