Kota Probolinggo (Humas), – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal terhadap jemaah haji, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo menfasilitasi jemaah haji dalam Proses perekaman biometrik pelimpahan porsi Jemaah Haji neninggal dunia ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawatimur Sidoarjo, Kamis (23/02/2023).
Laila Fatmawati selaku Pelaksana Penyusun Dokomen Haji menyatakan bahwa jemaah haji yang akan melakukan perekaman biometrik tersebut sebanyak 17 orang, dan 4 orang diantaranya yang berangkat tahun ini (2023).
Dasar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; Keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen.
Kemenag kota Probolinggo melalui seksi phu tetap komitmen untuk memberikan terbaik kepada calon jemaah haji Indonesia. (Rief)
Editor: Ansori