20.8 C
Indonesia
Jumat, Mei 16, 2025

Rakor Evaluasi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat & Kampung Zakat, Langkah Strategis Yang Diinisiasi Kemenag

Nasional (Penzawa) Pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluuasi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat & Kampung Zakat yang dilaksanakan secara daring melalui daring melalui Video Conference (Zoom meeting) secara nasional ini berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nomor B-54/Dt.III.IV/BA.03.2/02/2024. Selasa, (13/2/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Bidang Penais Zawa/Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Se-Indonesia, Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Kantor Urusan Agama Se-Indonesia, Ketua BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Kota Manggarai Barat, Ketua BAZNAS Kota Palangkaraya, Ketua BAZNAS Kota Tarakan, Ketua BAZNAS Kota Ternate, Ketua BAZNAS Kota Tanjungpinang, Ketua BAZNAS Kota Bau Bau, Direktur Dompet Dhuafa, CEO Rumah Zakat, Direktur Inisiatif Zakat Indonesia, Direktur Laz Al Azhar, Direktur LAZ BMH, Direktur LAZIS NU Prov. Sulawesi Tenggara, Direktur LAZISMU Prov Kalbar, Direktur LAZ PPPA Daarul Quran, Direktur LAZ Batam, Direktur LAZ DT Peduli, Direktur LAZ Dompet Sosial Madani, Direktur LAZ YDSF dan Direktur LAZ OPSEZ.

Sinta Khairunnisa pemandu zoom meeting menuturkan, kegiatan ini dalam rangka evaluasi dan pelaporan pendampingan program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Kampung Zakat. Karenanya Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan melaksanakan Rapat Evaluasi Pendampingan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Kampung Zakat.

Muhibuddin Alawy sebagai pemateri menjelaskan bahwa Kampung Zakat dapat dibiayai melalui kombinasi APBN/APBD, Desa, ZIS, dan mitra kerjasama Penyalurannya disiapkan untuk memastikan pelaksanaan program dapat berjalan optimal, mengutamakan peningkatan kesejahteraan mustahik serta pembangunan infrasruktur dan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.

Hal ini merupakan upaya pemberdayaan bagi masyarakat khususnya masyarakat yang tertinggi rekan hal itu juga sebagai pendukung daripada pentingnya pengentasan kemiskinan pakai warga bangsa kontek kemiskinan di indonesia menjadi tantangan utama dalam pembangunan ekonomi data menunjukkan 25,90 juta jiwa masyarakat masih berada di bawah garis kemiskinan.

Di sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dengan pengelolaan zakat dan wakaf yang efektif serta dalam kontribusinya penguatan ekonomi fokus pada wakaf produktif dan kita berupaya agar bisa di efektifkan untuk kemudian dikembangkan menjadi sarana pengembangan wakaf produktif.

Syaratnya yaitu melakukan pendekatan strategis melalui kampung zakat, Kemenag kota membangun sinergi dengan Baznas kota menentukan satu titik di kelurahan Kedungasem kecamatan wonoasih dengan harapan masyarakat desa yang sebelumnya tergolong mustahil akan berhasil menjadi muzakki.

Sebagai langkah strategis Kemenag juga akan melakukan sinergitas program dengan Pemerintah kota Probolinggo, Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta dinas instansi terkait dan lintas sektoral yang memiliki komitmen sama mewujudkan kampung zakat terpadu di kota Probolinggo tercinta.

Bagi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan salah satu pendukung program Revitalisasi KUA. Program ni menjadi etalase Kementerian Agama dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat. Yang pada gilirannya, Outcome Program ini berhasil; 1. Meningkatnya Aset, 2. Meningkatnya Kualitas Keluarga, 3. Meningkatnya Omzet Usaha dan 4. Keuangan Keluarga Positif.

Kampung Zakat merupakan sebuah program nasional yang dinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BAZNAS dan LAZ untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat dan dampaknya dalam pengentasan kemiskinan.

  1. Membuat program strategis untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar mustahik.
  2. Melakukan pembinaan masyarakat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah dalam membentuk karakter masyarakat yang mandiri dan kreatif.
  1. Memberdayakan dana ZIS untuk mustahik dengan memberikan kemudahan melalui program pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, pelayanan dan perlindungan sosial, pembinaan mental serta pembukaan lapangan pekerjaan.
  2. Membangun aktivitas perekonomian yang terintegrasi.
  3. Meningkatkan perekonomian mustahik melalui program pelatihan dan pendampingan.
  4. Berbagi peran kepada stakeholders zakat dalam meningkatkan perekonomian mustahik.
  5. Memperkuat program pembinaan dan pengawasan kepada stakeholders zakat.
  6. Memberikan kemudahan bagi pejabat yang menangani pemberdayaan zakat di daerah

Kementerian Agama RI telah menginisiasi berdiri Kampung Zakat sejak tahun 2018 hingga sekarang terus melakukan pemberdayaan. Perkembangan kampung zakat sebagai berikut;

Di tahun 2018 telah berdiri kampung zakat di 1. Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ( 8 Mei 2018) 2. Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu ( 29 Agustus 2018) 3. Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi NTT ( 30 April 2018) 4. Desa Telga Jaya, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara ( 22 Juli 2018) 5. Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NTB 6. Desa Harapan Jaya, Kecamatan Misol Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat (13 Sept 2018) 7. Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provisi Kalimantan Barat (2 November 2018).

Tahun 2019; 2019; 8. Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (6 April 2019) 9. Desa Kahaya, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukummba, Provinsi Sulawesi Selatan (9 sep 2019) 10. Kampung Gemai Jaya, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua (15 juli 2019) 11. Desa Waeleman, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku (23 Agustus 2019) 12. Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (17 oktober 2019) 13. Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau 14. Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Proinsi Aceh ( 26 Oktober 2019) 15. Desa Sioyong, Dusun Simantomo, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (17 Desember 2019).

2020; 16. Bangunkerto, Turi Sleman, Yogyakarta. (6 Oktober 2020) Mandiri 17. Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur (3 November 2020) 18.Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. (7 November 2020).

2021; 19. Desa Kambunong,Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah Sulbar (16 Desember 2021).

2022; 20. Selaraz, Sumatera Utara (11 FEBRUARI 2022) 21. Pulau Kabung, di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang (16 Maret 2022) 22. Desa Kayan Semapau, Kec. Pinoh Utara, Mlawi, Kalimantan Barat 23. Dusun Uemalingku Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, Morowali Utara, Sulawesi Tengah (24 Maret 2022) Mandiri 24. Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat Provinsi Riau (6 Desember 2022) 25. Desa Janji Labuhan Batu, Sumatera Utara (16 Desember 2022) 26. Desa Bila. Kab. Timur Tengah Selatan, Prov. NTT (09 Juni 2022).

2023; 27.Desa Suka Maju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (19 Januari 2023), 28. Kel. Pammana, kec. Pammana, kab wajo, Wajo, (24 Februari 2023), 29. Desa bonde utara kec pamboang, kab. Majene prov sulbar , (9 Maret 2023), 30. Desa Kalola, kec bambalamotu, kab pasangkay, Sulbar (9 Maret 2023), 31. Desa Salu aho kec mehalaan kab. Mamasa, Sulbar (9 Maret 2023), 32. Desa Batupanga da’ala kec. Luyo kab. Polewali mandar, Sulbar ( 9 Maret 2023), 33. Desa Sumare kec. Simboro kab mamuju tengah, Sulbar(9 Maret 2023), 34. Kampung cekal Baru, kec. Timang Gajah kab. Bener meriah prov aceh, (11 mei 2023), 35. Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali (24 Agustus 2023), 36. Desa Sumberklampok kec. Gerokgak Kab. Buleleng Prov. Bali (24 Agustus 2023), 37. Desa Sinduwati, Kecamatan Sideman, Kabupaten Karangasem, Bali (24 Agustus 2023), 38. Desa Gunung Ulin, Kalimantan Selatan (19 Januari 2023), 39. Desa Telaga Bidadari, Kalimantan Selatan (19 Januari 2023). Dan di tahun 2024; 40.Pulau Semau, Kampung Oeselaen (11 Januari 2024) Mandiri – Kerja sama dengan DDI.

Kanwil Melaksanakan Kampung Zakat (Mandiri); 1. Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Provinsi Jawa Timur ( 8 Sept 2018) Mandiri, 2. Dusun Paceh Desa Jambearum Kec. Sumberjambe Kab. Jember.(Maret 2018) Mandiri, 3. Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan, (24 November 2022) Mandiri, 4. Bungaraya, Kecamatan Bungaraya Siak. (30 Juni 2021) Mandiri, 5. Desa Pohijo Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo (22 Juli 2021) Mandiri, 6. Dusun Nampu Desa Bringin Kec. Bringin Kab. Ngawi, kamis (28 Desember 2022). Mandiri, 7. Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan (27 Juli 2022).Mandiri, 8. Balongrawe Baru , Kec. Kedundung, Kota Mojokerto (17 Juni 2022).Mandiri, 9. Desa Nyalabu Daya Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan 24 November 2022 Mandiri, 10. Kampung Baru Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota Madiun 10 Januari 2023 Mandiri, 11. Desa Panyingkiran Kec. Ciamis Kab. Ciamis Provinsi Jawa Barat ( 10 Juli 2023), 12. Desa Banjarejo, Ngariboyo, Magetan, Mandiri, 13. Kelurahan Kidul dalam, Kecamatan Klojen, 14. Kelurahan Tanjegwagir, Kecamatan Krembung, 15. Desa Wamanabaru, Kec. Selajambe, 16. Saudagaran, Yograkarta, 17. Desa Sialang, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu. 02 Februari 2024. (Ansori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles