Kota Probolinggo (Humas) Bertempat di Ruang Media Center, Rapat terbatas Bimas Islam bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se kota Probolinggo digelar. Jum’at, (6/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag Samsur mengajak Kasi Bimas Islam dan staf serta KUA dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan DIPA seefisien mungkin, tepat guna dan tepat sasaran sehingga bisa mendukung operasional dan capaian pelayanan prima KUA.
KUA harus mampu memanag seluruh kegiatan KUA berbasis kinerja. Pengarus utamaan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) menjadi utama bahasan dalam Rapat terbatas tersebut. Di tahun 2023 ini catin 2023 yang harus dibimbing berjumlah 1.413 pasang, meningkat 3 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 16 angkatan yakni sekitar 240 pasang catin.
Bersama Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Bimas merumuskan dalam dua kategori; Bimwin Klasikal 31 angkatan X 15 pasang berjumlah 465 pasang, dan Bimin Mandiri berjumlah 948 pasang. Jadi catin yang harus dibimwin sekitar 76% dari jumlah peristiwa nikah di kota Probolinggo (± 1.800 pasang), sekaligus hal ini upaya kemenag dalam melakukan pencegahan stuntung, terang Arifin.
Selain hal tersebut di atas, Kepala Kemenag menghimbau agar seluruh kepala KUA mengikuti ujian petugas haji 2023, mengingat Kepala KUA adalah penanggung jawab bimbingan manasik haji di masing-masing Kecamatan.
KUA juga harus mensukseskan kegiatan Bimbingan manasik mandiri yang merupakan salah satu program prioritas kemenag tahun 2023 melalui “JEMPOL HAWA HARUM” Jemput Bola Halal, Wakaf, Haji dan Rumah Moderasi.
Artinya KUA mampu membangun sinergi dengan pihak-pihak terkait guna mensukseskan Sertifikasi Halal bersama PPH dan Satgas Halal, Updating Data Wakaf, bagaimana KUA menjadi corong ri’il pendataan tanah wakaf yang ber AIW dan Bersertifikat Wakaf melalui Penyuluh Agama Fungsiononal dan Penyuluh Agama Non PNS bidang Wakaf kolaborasi dengan Penzawa dan BPN.
Program dan kebijakan haji terbaru, KUA harus mampu mencerahkan masyarakat dengan memberikan informasi valid serta membentuk Majlis Manasik sebagai wadah bimbingan manasik haji kepada calon jemaah haji (CJH).
Hal penting lainnya, keberadaan KUA sebagai Rumah moderasi beragama KUA adalah pusat keberagamaan di tingkat kecamatan dan kelurahan adalah kampung moderasi, inilah program Kemenag yang harus kita gaungkan demi tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat. (red).
Editor : Ansori