20.8 C
Indonesia
Jumat, Mei 16, 2025

Rekomendasi Mudzakarah Perjanjian Indonesia 1444 H/2022 M

Untuk dapat terselenggaranya pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan berkualitas kami seluruh peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 1444 H/2022 M merekomendasikan :

1. Pemerintah melakukan persiapan haji 1444 H/2022 M lebih dini baik dalam penyiapan layanan maupun pembinaan manasik kepada jamaah haji;
2. Meningkatkan layanan kepada jamaah haji dengan inovasi program dan perbaikan kualitas pelayanan baik pelayanan umum bimbingan ibadah maupun kesehatan;
3. Pemerintah melakukan perbaikan kualitas kecakapan petugas Haji secara menyeluruh melalui proses seleksi berbasis kompetensi;
4. Mendorong pemerintah untuk mengupayakan dikembalikannya kota normal pada penyelenggaraan haji tahun 144h/2023 m dalam rangka mengurangi panjangnya antrian haji (waiting list);
5. Untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran dam sesuai ketentuan fiqih maka Pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk ;
6. Memberikan perhatian khusus kepada jamaah haji lansia untuk mendapatkan prioritas keberangkatan dalam rangka mengurangi resiko penarikan setoran awal BIPIH;
7. Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha’ah dan menjadikan daftar antrian Haji semakin panjang;
8. Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dan haji pada operasional haji tahun 1443H/2022M untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji dalam (BIPIH);
9. Dalam rangka penyampaian informasi yang benar dan komprehensif terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kepada masyarakat maka Pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara massif dengan melibatkan stakeholder terkait.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles