24.9 C
Indonesia
Sabtu, Januari 25, 2025

Samsur : Hadirnya Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Jatim Dalam Pemetaan Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Semoga Berdampak Positif

Kota Probolinggo (Humas) Istimewa, Pelaksanaan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan bagi Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama kota Probolinggo, sempat ditinjau langsung Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Bapak Mufi Imron Rosyadi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kota Probolinggo. (01/11/2022).

Giat Pemetaan Wawasan Kebangsaan tersebut merupakan tindaklanjut dari salah satu program prioritas Kementerian Agama; Revolusi mental dan pembinaan Ideologi Pancasila serta penguatan Moderasi Beragama, terang Kepala Kankemenag Samsur saat menerima Kunjungan Kabid Penaiszawa tersebut.

Kasi Bimas Islam Arifin Budianto menuturkan, kegiatan ini juga mencermati Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan bagi Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil yang diberlakukan di 26 Provinsi.

Ia melanjutkan, untuk pengabilan datanya dilakukan secara online menggunakan media smartphone atau laptop dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS pada tanggal 1 Nopember 2022 di Kantor Kemenag masing-masing sebagaimana jadwal yang telah ditentukan dalam surat resmi Nomor : B.1539/DT.III.III/HM.00/10/2022 tertanggal 28 Oktober 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan bagi Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.

Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sebagai institusi pembina penyuluh agama Islam memandang penting pelaksanaan upaya radikalisasi bagi pai di mana PAI merupakan corong terdepan Kementerian Agama menjadi cerminan kinerja Kementerian Agama salah satu upaya yang dapat dilaksanakan yaitu melalui pelaksanaan pemetaan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan bagi penyuluh agama Islam pegawai negeri sipil dan non pegawai Negeri sipil.

Pemetaan ini merupakan salah satu implementasi atas diundangkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2022 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024.

Melalui pemetaan ini akan dihasilkan peta wawasan kebangsaan penyuluh agama Islam dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam sehingga mampu meningkatkan kinerja PAI dalam menjalankan tugas bimbingan dan penyuluhan agama yang mampu menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mempertahankan keutuhan negara NKRI yang berdaulat di tengah wacana wacana radikalisme narkoba dan lainnya. (red).

Editor : Ansori

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles