Kepala Kankemenag Kota Probolinggo H. Samsur, memberikan pengarahan saat membuka Sosialisasi Juknis TPG PAI Tahun 2022, Jumat (04/03/22) di aula kantor setempat. (foto : Rief).
Kota Probolinggo (Humas) Buka Sosialisasi Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI), Jumat (04/03/22) Kepala Kantor Kemenag H. Samsur menyampaika “sosialisasi juknis menjadi penting untuk menghindari ketidaksepahaman dalam penyampaian dari apa yang termaktub di dalamnya,” ungkapnya.
Kepala Kantor minta penerima tunjangan agar memperhatiakan apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang dalam juknis, ini penting selain tunjangan bisa di cairkan yang terpenting untuk menghindari kesalahan dan temuan serta pengembalian, ujarnya.
“hindari apa yang dilarang dan laksanakan apa yang diperintahkan, dan untuk pelaksanaan setiap akan dicairkan, agar tepat dan tepat dalam menyelesaikan persyaratan,” harapnya.
“Alhamdulillah selama ini tidak pernah ada kendala dalam pencairan TPG, mudah-mudahan dengan adanya tambahan 6 orang penerima TPG baru pada tahun ini juga tidak ada yang terhutang,” imbuh Samsur
Dalam kesempatan tersebut Kasi PAIS Mad Shodiq menyampaikan bahwa Juknis Pencairan TPG tersebut pada 3 Januari 2022 telah disahkan oleh Dirjen Pendis, yang kemudian pada tanggal 25 Februari 202 Dirjen PAIS mengirimkan ke Kanwil, sehingga pada (04/03) disosialisasikan sebagaimana Amanah juknis , sehingga dengan tersosialisakannya TPG bisa dcairkan.
Hadir dalam giat tersebut Pengawas PAI, Ketua dan Sekretaris KKG PAI Kota/Kecamatan, serta Ketua dan Sekretaris MGMP SMP/SMA/SMK se Kota Probolinggo. (Rief).
HUMAS