Kota Probolinggo (Humas) Keluarga besar Kemenag Kota Probolinggo merasa kehilangan pasti, setelah secara resmi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Husnul Maram melantik secara resmi 13 pejabat Administrator pada hari Senin, tanggal 03 April 2023.
Dan satu diantaranya Kepala Kemenag Kota Probolinggo Samsur ditunjuk sebagai kepala Kementerian Agama Kota Malang. Sebelumnya Candidat Doktor di Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember ini menjabat sebagai Kepala Kemenag Kota Probolinggo menggantikan Drs. H. Mufi Imron Rosyadi, M.EI.sejak 2 Agustus 2021 lalu.
Dari segi pengalaman, pria yang juga sebagai Ketua PCNU Kota Probolinggo ini sangatlah cukup, sebelumnya berangkat dari tenaga pendidik, lalu menjadi staf, Pensyar, kasi PHU, Kasi Pendma dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Kemenag Kota baru terakhir menduduki jabatan tertinggi sebagai Kepala Kemenag kota Probolinggo dan sejak hari ini (03 April 2023) didapuk sebagai pemegang kendali di Kemenag Kota Malang.
Pria berusia 50 tahun yang merupakan warga Himalaya Kelurahan Triwung Lor, Kademangan Kota Probolinggo ini juga kaya dengan gagasan inovatif selama menjabat sebagai kepala Kankemenag kota Probolinggo. Banyak perubahan yang dilakukan seperti melaunching dua aplikasi unggulan sebagai langkah pembaharuan Pelayanan publik berbasis online yang digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan pelayanan ke Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo. Aplikasi tersebut diberi nama, SI CAKEP (Sitem Informasi Aplikasi Catatan Kinerja Pegawai) dan SIAP KERJA CERIA (Sistem Informasi Aplikasi Kinerja Cepat, Efektif Efisien Ramah Ikhlas dan Akuntabel).
Aplikasi tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ASN dan masyarakat yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo. Dengan aplikasi catatan kinerja pegawai akan mudah dan efektif pegawai dalam melakukan absensi dan catatan kinerja hariannya. Sedang Aplikasi layanan publik sebagai upaya bahwa stakeholder yang membutuhkan layanan tidak perlu datang ke Kantor, mereka cukup membuka link yang sudah disiapkan dan dokumen penyelesaian pekerjaan juga tidak pelu diambil ke kantor cukup di unduh dimana mereka berada.
Samsur kala itu menuturkan, “Era digital dan tuntutan publik terhadap layanan yang cepat dan tepat, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.”
Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas, profesional, inovasi, tanggang jawab, keteladan, netral, bersih, cepat, ramah dan ikhlas serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat adalah penting, tambahnya.
Selain itu, Program Moderasi beragama menjadi hal yang cukup penting bagi perhatiannya. Ia berhasil membentuk Rumah Moderasi di lima KUA dan Kampung Moderasi di Kecamatan Mayangan. Sinergitas terbangun lintas sektoral juga menjadi perhatiannya. Dibuktikan dengan teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit, Lapas, Kejaksaan serta dinas Instansi yang lain termasuk DKUPP dan Pemerinta Kota Probolinggo dalam upaya percepatan layanan halal yang saat ini juga masih menjadi hal yang booming di Indonesia.
Semoga di tempat yang baru, Allah SWT berikan kemudahan, kelancaran dalam menjalankan amanah yang diberikan dan terus berinovasi seraya mengabdikan dirinya untuk Kementerian Agama, Bangsa dan Negara. (Tim).
Editor : Ansori