24.2 C
Indonesia
Sabtu, Mei 17, 2025

Seksi PHU Lakukan Monev Sejumlah Travel Umrah

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo, Drs. H. Muhammad Haris Hikmawan, M.Pd.I beserta staf melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap sejumlah travel umrah yang berada di Kota Probolinggo, Rabu (09/11/2022).

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap para jamaah umrah yang semakin hari semakin banyak jumlahnya di berbagai daerah. Hal ini terjadi mengingat semakin panjangnya daftar tunggu Jamaah Calon Haji (JCH) di sejumlah daerah, bahkan di Jawa Timur (Jatim) sendiri yang bahkan menghampiri estimasi masa tunggu 70 tahun.

Ibadah Umrah adalah salah satu alternatif bagi kaum Muslim yang sudah merindukan untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci Makkah, sehingga semakin maraklah biro perjalanan umrah di tanah air, baik yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun yang belum berizin alias travel nakal.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka Kementerian Agama dalam hal ini yang menangani Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) diberi wewenang untuk senantiasa melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap travel-travel umrah yang ada di daerah.

Hal inilah yang mendasari Seksi PHU Kemenag Kota Probolinggo secara berkala turun langsung melakukan pemantauan, pembinaan bahkan melakukan evaluasi terhadap travel-travel umrah yang ada di Kota Probolinggo.

Menurut keterangan Kasi PHU Kemenag Kota Probolinggo, H. Muhammad Haris Hikmawan ada 4 travel yang akan dikunjungi pada kesempatan tersebut, ada yang hanya sekedar dipantau, ada yang diberi pembinaan, bahkan ada yang diberikan evaluasi.

Keempat travel yang dimaksud adalah adalah PT. Rosana Biro Perjalanan Wisata, PT. Al-Fatihah, PT. Biro Perjalanan Wisata Shafira Lintas Semesta dan PT. Mubina Fifa Mandiri.

“Tujuan kami melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi terhadap sejumlah travel umrah secara berkala adalah untuk memastikan apakah travel-travel tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar sesuai izin yang dipegang oleh masing-masing travel”, ungkapnya saat ditemui di ruang seksi PHU, Rabu (09/11/2022).

“Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai perwakilan Kementerian Agama untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak jamaah umrah yang ada di Kota Probolinggo, dalam hal ini memastikan status perizinan dari travel-travel tersebut sehingga masyarakat dapat menentukan dan memastikan travel pilihannya”, tutup H. Haris. (Layla)

Editor: Ansori/Arif R.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles