Kota Probolinggo (Humas) Kamis sore, 14 Desember 2023 Kepala Kemenag kota Probolinggo H. Fausi dengan didampingi Kasubbag TU Ahmad Zaini Kasi PendMa, Penzawa, Kepala KUA dan Pendamping Halal kunjungi MI. Muhammadiyah 1 Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kankemenag menerangkan agar Lembaga pendidikan Islam berhati-hati dan bersama-sama menjaga agar tidak membawa mafsadat kepada murid-murid sehingga semua penjual yang ada di madrasah harus memiliki sertifikat halal, terangnya.
Terkait dengan sertifikasi halal; dapat kita kelompokkan dua macam, pertama sertifikasi gratis yang disebut selfdeclare dan berbayar untuk usaha yang besar. Namun ada hal penting yang perlu dijaga oleh penyelenggara halal khususnya Satgas dan PPH yaitu kebersihan dan kesucian utamanya dalam proses pembuatan suatu produk tegas pimpinan kemenag kota tersebut.
“Kita punya tanggungjawab moral terutama kepada yang maha kuasa. Dengan adanya sertifikat halal, semua hasil produksi diharapkan lebih bisa bersaing, berkembang dan bisa dijual ke tempat lain, tanasnya.
Bahkan kata Fausi, untuk tahun 2024 nanti bagi pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal akan dikenai denda. Saya yakin panjenengan akan konsisten, hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah tatacara penyuciannya dengan air yang mengalir.
Sama halnya untuk memverifikasi kebersihan dan kesucian pelaku usaha yang dipinggir jalan cukup sulit sehingga memerlukan pendekatan khusus dan sosialisasi yang memadahi tegas pria yang berdomisili di Pasuruan Jatim tersebut.
Secara khusus pimpinan meminta Satgas Halal dan seksi terkait baik Pendis maupun Bimas untuk membangun sinergi dengan satker madrasah agar program sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh BPJPH melalui pendampingan PPH dan penyelia halal dapat terwujud lebih cepat.
Satgas telah berhasil memprovokasi kebaikan agar semua pu memiliki ijin sertifikasi halal dan MI. Muhammadiyah kota Probolinggo sudah memulai semoga bisa ditiru oleh madrasah-madrasah yang lain. Dan yang terpenting menurut orang nomor satu di Kemenag kota ini adalah jadikan percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari syiar Islam dan dakwah kita, kemenag bersama para penyuluh agama. Bagaimana produksi kita menjadi riski halal yang bermanfaat kepada anak-anaknya, tutupnya.
Kemenag memiliki akses kuat untuk mewujudkan percepatan sertifikasi halal sebagaimana maklum Kemenag kota memiliki 5 penyuluh agama islam fungsional, 41 penyuluh agama non pns dan 4 orang diantaranya telah lulus P3K. Selain itu di masing-masing kecamatan ada seorang penyuluh yang membidangi produk halal dan tidak sedikit diantara penyuluh agama yang telah mengantongi sertifikat sebagai pendamping proses halal (PPH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau Lembaga/Perguruan Tinggi/Ormas yang ditunjuk.
Penyuluh Agama dituntut aktif, kreatif dan inovatif dalam memberikan binaan sesuai tugas dan fungsinya, baik fungsi edukatif, informatif, konsultatif, dan advokatif. Sesuai SK Dirjen Bimas Islam No. 504 Tahun 2022 ada 12 bidang; Bidang garapan penyuluh agama; 1. Pemberantasan Huruf Al-Quran, 2. Bidang Keluarga Sakinah, 3. Bidang Pemberdayaan Zakat, 4. Bidang Pemberdayaan Wakaf, 5. Bidang Pemberdayaan Ekonomi, 6. *Bidang Produk Halal*, 7. Bidang Anti Korupsi, 8. Bidang Moderasi Beragama, 9. Bidang Kerukunan Umat Beragama, 10. Bidang Pencegahan Gerakan dan Aliran Keagamaan Bermasalah, 11. Bidang Pencegahan NAPZA dan HIV/AIDs, 12. Bidang Haji dan Umroh.
Terkait bidang halal, Indonesia telah memiliki 76,044 dan Lembaga Pendamping 234 dan khusus kota Probolinggo memiliki 62 pendamping halal, berdasarkan update data terkini terdapat 1.666 pendaftar dan telah menerbitkan 1.341 sertifikat halal. https://info.halal.go.id/pendampingan/ (Rief).
Editor : Ansori