Kota Probolinggo (Humas) Bertempat di Aula MAN 1 Kota Probolinggo, giat “Sosialisasi Pendataan Lembaga Zakat”, Kementerian Agama Kota menggandeng BAZNAS dan LAZ, Ormas Islam, Bimas, KUA dan Penyluh Agama. Kamis, (08/06/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo H. Fausi menyatakan; Zakat merupakan kewajiban untuk mengeluarkan sebagian harta yang bersifat mengikat. Kewajiban tersebut berlaku untuk seluruh umat muslim yang sudah baligh atau belum, berakal atau gila. Apabila memiliki harta yang sudah mencapai nishab, maka mereka wajib mengeluarkan hartanya dengan jumlah tertentu untuk diberikan kepada para mustahik yang terdiri dari delapan kelompok. Berbagai macam jenis Zakat mulai dari zakat fitrah, zakat maal serta profesi diharap mampu untuk mengurangi angka kemiskinan dan ketiakseimbangan kekayaan.
Fausi juga mengraikan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Zakat No.23 Tahun2011; Instruksi Presiden No.03 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian/lembaga, sekretariat jenderal lembaga negara, sekretariat jenderal komisi negara, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah melalui badan amil zakat nasional;
Surat Edaran Mendagri No.450.12/3302/BJ tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat; dan Keputusan Menteri Agama Nomor 186 Tahun 2016 tentang perubahan atas keputusan menteri agama nomor 118 tahun2014 tentang pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi; tidak lepas dari kupasannya.
Orang nomor satu di Kemenag kota ini berharap kegiatan mulia ini bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat menghasilkan satu keputusan penting, harapnya.
Terakhir pria asal Bangkalan ini menegaskan bahwa distribusi konsumtif yang selama ini berjalan butuh penanganan dengan pemahaman yang baik.
Diperlukan adanya kolaborasi kekuatan antara Baznas, Pemerintah Daerah dan kemenag bisa bersatu sesuai dengan harapan dan tujuan semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakat khususnya kaum dhuafa dan fakir miskin melalui zakat produktif dengan ketentuan ada keinginan dan kemampuan bekerja dengan asumsi dari mustahiq bisa menjadi muzakki, ini harapan bersama.
Anggota BAZNAS Kota Probolinggo Ahmad Syadullah sebagai Narasumber pertama dalam kegiatan ini menyampaikan teori terintegrasi penguatan kelembagaan zakat baik BAZNAS maupun LAZ. Disamping pria yang santun ini juga menyampaikan program dan capaian Baznas baik tahun 2022 maupun tahun 2023 ini. Antara lain pemberdayaan ekonomi umat, perbaikan rumah tidak layak huni, pemberian beasiswa serta bantuan sosial lainnya. Bahkan menurut Syadullah pihaknya juga mempersiapkan support program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Kepada Kemenag secara khusus menyampaikan keinginannya untuk menginisiasi “Dakwah penguatan zakat” dengan melibatkan Bimas Islam dan penyuluh agama melalui Radio Suara Kota.
Terakhir sharing program antara Kemenag, Baznas, LAZ dan stakeholder terkait perlu segera dilakukan misalnya membentuk Forum Organisasi Zakat (FOZ) yang mewadahi semua lembaga zakat di kota Probolinggo.
Narasumber kedua H. Abdul Wahid Fausi Siraj menyatakan “ Andaikata zakat betul-betul diberdayakan, maka tidak akan ada lagi orang yang menempati rumah tidak layak huni”, terangnya mengawali materi yang diampnya.
Terkait kewajiban zakat profesi menurut pria yang juga Ketua IPHI Kota Probolinggo ini, disamakan dengan zakat pertanian dengan krus beras 520 Kg. Jika harga perkilonya Rp. 8..000,- maka ASN atau sejenisnya jika memiliki gaji 4.160.000,- sudah berkewajiban untuk membayar zakat.
Selain menyepakati usulan sinergitas terbangun lintas lembaga Kemenag, Baznas, LAZ, IPHI juga mengusulkan sinergitas lintas ormas di mana tidak sedikit dari masjid-masjid yang ada kota Probolinggo juga menyalurkan zakat. Bahkan jemaah haji dengan motto “Merawat Haji Mabrur sepanjang hayat” sebagai potensi pengembangan zakat itu sendiri.
Jangan pernah kuatir karena orang yang memperhatikan penyaluran zakat akan mendapatkan perhatian Allah pula, Allah it maha kaya untuk memenuhi kebutuhan hambaNya. Zakat itu suci, tumbuh, berkembang dan berkah, tegasnya.
Acara dilanjutkan dialog hingga memunculkan sinergitas dan sharing terbangun antara Kemenag, BAZNAS, LAS dan ormas.
Sementara Penyelenggara Zawa sangat mengapresiasi langkah-langkah BAZNAS untuk melibatkan Kemenag, Bimas Islam, termasuk penyuluh agama dalam mengoptimalkan program Baznas di Kota Probolinggo. (Rief)
Editor : Ansori