24.2 C
Indonesia
Sabtu, Mei 17, 2025

Support Program Nasional, Arifin Minta KUA Sukseskan Program AMPERA

Kota Probolinggo (Kemenag) Dirjen Bimas Islam RI  mengeluarkan Keputusan Nomor Dj.Ii/725tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Masjid Percontohan Tingkat Nasional. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat Islam berlomba-lomba membangun masjid dan fasilitasnya, menjaga/merawat, memfungsikan masjid sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan memakmurkannya.

Gerak cepat, Kasi Bimas Islam Kankemenag kota Probolinggo Arifin Budianto hadirkan Kepala KUA untuk mengikuti rapat koordinasi Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) 2024 tersebut secara virtual (zoom meeting) (31/07/2024) kemarin.

Dalam Rakor sebelumnya di Balai Nikah KUA Kedopok, 29 Juli 2024 Arifin menerangkan Kemenag kembali menggulirkan program masjid ramah yakni bantuan revitalisasi demi mewujudkan masjid yang inklusif dengan target 2.000 masjid dan musholla pada tahun 2024 ini.

“Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan masjid ramah 2024”. Masjid merupakan salah satu sarana penting umat islam untuk beribadah, tegasnya.

Arifin menuturkan; melalui AMPERA kemenag dapat menunjuk masjid yang layak dijadikan contoh baik dari segi kelayakan bangunan, fungsi layanan, fasilitas ibadah, perpustakaan masjid, jumlah jamaah maupun sarana lainnya.

Berdasarkan hasil seleksi, setelah melakukan visitasi lapangan Kemenag kota Probolinggo tim menetapkan masjid masjid berikut ini dianggap layak untuk diikutkan lomba nasional tersebut; 1. Masjid Al Mukarromah  ( Masjid Ramah Dhuafa dan Musafir); 2. Masjid Al Ikhlas Pahlawan (Masjid Ramah Anak dan Perempuan); 3. Masjid Al-Hikmah (Masjid Ramah Difabel dan Lansia); 4. Masjid Nurul Hasan (Masjid Ramah Lingkungan): 5. Masjid Riyadlul Jannah (Masjid Tempat Publik Percontohan) sesuai kesepakatan yang telah di buat dari Seksi Bimas Islam, KUA dan IPARI.

Secara khusus, Pria yang pernah menjabat Kepala KUA Kanigaran ini meminta semua Kepala KUA, Penyuluh Agama berkoordinasi dengan Camat setempat, untuk kegiatan ini agar dilakukan pembinaan lalu dilakukan seleksi masjid mana yang layak menjadi percontohan, harapnya.

Plt Kepala Kemenag Ahmad Zaini mengapresiasi keterangan Kasi Bimas bahwa penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu: Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan.  (Aan).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles