TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT

  1. Buka website https://portal.kemenagkotaprobolinggo.com/
  2. Buka menu  DUMAS
  3.  Isi kolom yang tersedia, yakni nama, email, nomor HP, nomor KTP, dan isi kolom pengaduannya
  4. Setelah itu, klik tanda kirim. Pesan pengaduan masyarakat akan masuk ke admin untuk ditindaklanjuti