24.2 C
Indonesia
Sabtu, Mei 17, 2025

Asesmen Uji Kompetensi Salah Satu Cara & Tindak Lanjut Penerapan Sistem Merit Sekaligus Amanat Regulasi Reformasi Birokrasi

Kota Probolinggo (Humas) Kepala Kemenag Kota Probolinggo Samsur didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ahmad Zaini mengikuti pembukaan giat Asesmen kompetensi secara daring virtual) oleh Sekjen Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar.

Selain Sekjen Kemenag RI kegiatan ini juga diikuti Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Kanwil Kemenag, Kabag TU, Kepala Kantor Kemenag kabuupaten kota se-Jatim dan seluruh Peserta Asesmen dan peserta dari kota Probolinggo tercatat 2 peserta; Mad Shodiq Kasi PAIS dan Winarko Penghulu Muda.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Jatim Dr. Husnul Marom menyatakan“Asesmen kompetensi merupakan bagian proses dalam sistem pemerintahan yang sangat penting dan perlu dilakukan untuk manajemen karir PNS dengan menerapkan sistem-sistem ini untuk mewujudkan sistem merit penempatan pegawai dan kompetensi yang dimiliki PNS dengan cara pengelolaannya peta kompetensi jabatan dari profil PNS sebagai bahan utama dalam pembinaan dan pengembangan karir PNS.”

Kanwil juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Sekjen Kementerian Agama RI, Kabiro Kepegawaian dan jajarannya serta seluruh pihak terkait sehingga acara ini dapat terlaksana, semoga lancar, sukses dan menghasilkan output profil PNS yang dapat dijadikan bahan atau acuan dalam pembinaan dan pengembangan karir yang bersangkutan sesuai kualifikasi kompetensi uji kinerja dan kebutuhan instansi pemerintahan khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, tegasnya.

Sekjen Kemenag RI menyampaikan selamat dan terima kasih serta penghargaan kepada Kanwil Kementerian Agama Jatim dan jajarannya yang telah menyelenggarakan assessment Uji Kompetensi ini, sebagai hasil koordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Uji Kompetensi ini sebagai salah satu cara dan tindak lanjut dalam penerapan sistem merit di lingkungan Kemenag yang merupakan amanat regulasi terkait reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan di seluruh Kementerian atau lembaga berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Mengamanatkan bahwa pengembangan karir pegawai negeri sipil dilakukan dengan kualifikasi kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas hal ini dipertegas lagi dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang direvisi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS yang menyatakan bahwa persyaratan dalam pengangkatan jabatan administrasi dan jabatan fungsional diantaranya harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan Kompetensi sosial kultural.

Melalui uji kompetensi jabatan, proses membandingkan, mengkomparasikan antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan yang akan menempati posisi jabatan tersebut bisa melaksanakan tugasnya secara profesional dan efektif.

Uji Kompetensi bertujuan pengembangan pegawai untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan suksesi dan karir pegawai serta sebagai dasar dalam mengidentifikasi pegawai untuk pengembangan manajemen talenta devisa untuk kepentingan rotasi mutasi untuk kepentingan promosi.

Dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 26 tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggara penilaian kompetensi bagi pegawai negeri sipil uga dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Pegawai Kementerian Agama Islam itu assessment atau uji kompetensi dalam rangka pemetaan dan penyusunan profil PNS wajib dilaksanakan oleh setiap satuan kerja untuk mewujudkan pengelolaan yang akuntabel, profesional dan berintegritas.

Sebelumnya diawali laporan Panitia oleh Kabag TU Nawawi. Ia menyampaikan bahwa tujuan asesmen untuk bahan pemetaan, promosi dan mutasi jabatan. Yang tahapan pelaksanaannya berkoordinasi dengan berbagai pihak, FGD pembahasan pra asesmen, pengumpulan data peserta, teknikal meeting dan pelaksanaan asesmen. Kita laksanakan selama tiga hari, 23, 24 dan 25 Mei 2022, terangnya. (red).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles