Probolinggo (Bimas) – Monitoring kelembagaan oleh tim monev ini mengevaluasi 10 tupoksi KUA yaitu pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat islam. Pengelola dokumentasi dan system informasi manajemen KUA kecamatan pelayanan bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, hisab rukyat dan pembinaan Syariah dan penerangan agama islam, zakat dan wakaf. Selasa, (15/8/2023)
Penyuluh wajib punya data secara detail dan lengkap. Berapa desa yang sudah maju, berapa yang belum maju, berapa yang sudah tersentuh pembinaan dan yang belum. Berapa kali kegiatan yang dilakukan dan lain sebagainya KUA wajib memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan PAI Non PNS dalam arahannya saat memberikan pembinaan kepada PAI PNS dan non PNS menyampaikan bahwa penyuluh harus bisa memahami dan merealisasikan budaya integritas yakni keselarasan antara hati, sikap dan perbuatan sesuai dengan tugas yang diembannya.
Pembangunan merupakan wujud dari suatu perkembangan dan kemajuan, bangsa yang maju senantiasa melaksanakan pembangunan. Adapun mekanisme kerja mulai dengan perencanaan yaitu menyiapkan monografi dan peta wilayah serta menyusun rencana kerja. Penyuluh adalah orang yang memberi penerangan dalam satu bidang tertentu, tergantung pada bidang apa dilaksanakannya. Jika ia bekerja pada bidang keberagaman dan ia beragama islam maka ia disebut dengan penyuluh agama islam.
Kelompok sasaran penyuluh agama islam terdiri dari 4 kelompok yang terdiri dari 2 kelompok sasaran umum, 1 kelompok sasaran khusus dan 1 kelompok sasaran pada media sosial berbasis internet. Penyuluh agama islam merupakan orang pilihan dari kementerian agama untuk melakukan pembinaan umat demi kemaslahatan hidup dunia dan akhirat. Untuk itu penyuluh agama harus memposisikan diri menjadi contoh faham mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan ditengah-tengah masyarakat.
Penyuluh melalui Bahasa agama dan pembangunan pada masyarajat melalui surat keputusan kepala kantor kementerian agama kota probolinggo pada hakekatnya ada tiga tugas yang diemban penyuluh agama yaitu membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama dan menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa agama dan meningkatkan kerukunan hidup beragama.
Disinilah peranan penyuluh agama islam dalam menjalankan kiprahnya dibidang bimbingan masyarakat islam harus memiliki tujuan agar suasana keberagaman dapat merefleksikan dan mengaktualisasikan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penyuluh agama adalah figur pemimpin umat yang harus memiliki pengetahuan agama yang baik sekaligus mempunyai pola pikir yang maju, terbuka serta menjadi agen perubahan yang mampu membuat iman umat berkembang dan bertumbuh dengan baik. Penyuluh agama mampu menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat serta dapat menjadi pemersatu umat.
Ini sikap yang harus dimiliki oleh penyuluh agama yaitu uswatun dan ukhuwah dalam pembinaan ini bisa menghasilkan tujuan yang dapat memberikan edukasi dan pelatihan kepada para penyuluh agama islam bagi masyarakat. Penyuluh agama islam memiliki 4 peran penting yaitu fungsi informatif yaitu penyuluh memposisikan dirinya sebagai orang yang berkewajiban menyampaikan pesan-pesan ajaran islam fungsi edukatif yaitu penyuluh agama islam juga bisa sebagai pendidik bagi masyarakat mengenai pengetahuan nilai-nilai agama.
Tim monitoring menemukan berbagai macam temuan sebagai berikut hanya ada 3 orang PAH yang mengumpulkan arsip SPJ ke tim dan lainnya tidaklah ditemukan berkasnya. Didalam SPJ masih terdapat banyak kesalahan seperti tidak adanya daftar hadir untuk jamaah pada majelis taklim, foto kegiatan yang tidak sesuai dengan jumlah kegiatan yang diajukan. (reny)
Editor : Rief