Kota Probolinggo (Humas) Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin benar-benar konsisten dalam upayaya menjadikan kota Probolinggo sebagai kota sahabat disabilitas bagi warga masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Nina Hendarwati, Koordinator Partnership Bidang Disabilitas dalam program inklusi dalam Kemitraan Indonesia-Australia, dalam “Seminar Akses Keadilan Bagi Difabel & Kelompok Marginal” di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (24/10/2022).
Dirinya sangat mengapresiasi bahwa wali kota sangat mendukung disabilitas di Kota Probolinggo. “Beberapa arahan dan masukan sudah saya catat dan akan kami sampaikan untuk ditindaklanjuti,” jelas Nina dalam Seminar Akses Keadilan, tandasnya.
Sebagai keynote speaker dalam acara tersebut, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menjelaskan, Pemerintah Kota Probolinggo sangat mendukung dan memberikan perhatian pada warganya yang mempunyai keterbatasan fisik, mental, maupun sensori.
Habib Hadi berharap pemerintah pusat akan memberikan keleluasaan untuk memberikan kemudahan kepada para disabilitas dan kelompok margin lainnya. Kemudahan akses disabilitas tersebut misalnya kemudahan seleksi CPNS maupun PPPK, ia mencontohkan.
Walikota yang juga pengasuh PP. Riyadlus Sholihin Ketapang ini melanjutkan, Jangan dilihat sebagai tidak adanya kemampuan. Justru saudara-saudara kita yang mempunyai keterbatasan perlu diperjuangkan,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Program inklusi merupakan program kerja sama antar negara (G to G), yaitu Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia di bawah Bappenas di bidang Disabilitas juga mendukung penuh giat ini.
Komisioner Komnas HAM 2022-2027 Hari Kurniawan menjelaskan terkait peradilan inklusi dan hak-hak penyandang disabilitas dalam sistem peradilan pidana. Sementara Yusti Cinianus Radjah, Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo memaparkan materi program inovasi dari Pengadilan Negeri setempat yang bernama Yen Arep Iling Bagi Ketan (Pelayanan Perdata Keliling Bagi Kelompok Rentan). “Pelayanan tersebut tidak hanya menerapkan “menunggu bola”, tetapi perlu “jemput bola” terhadap kelompok rentan,” terangnya.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri, Kasubsi Pertimbangan Hukum Iman Pribadi yang memberikan materi terkait keadilan dan kesadaran hukum bagi penyandang disabilitas dan kelompok marginal. Semua narasumber sangat memuaskan dalam menyampaikan materi dan solutif terang Moh Haris Hikmawan yang menghadiri acara tersebut sebagai wakil Kepala Kankemenag Kota Probolinggo. (red).
Editor : Ansori