23.2 C
Indonesia
Rabu, Mei 21, 2025

Wujudkan Indonesia Berbasis Produksi Industri Halal Global, Pengawas JPH Turba Lokasi Pastikan PU Kantongi Sertifikat Halal

Kota Probolinggo (Pengawas JPH) Mulai tanggal 18 Oktober 2024 semua Pelaku Usaha (PU) Wajib punya sertifikat halal (SH), terang Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Ahmad Zaini yang sekaligus Ketua Satgas Halal Kota Probolinggo. Kamis, (4/3/2024).

Dalam kunjungan pengawasan kali ini, Kemenag menurunkan Tim terdiri dari; 2 orang pengawas JPH, Kasubbag TU Ahmad Zaini, Kasi Bimas selaku sekretaris, anggota Satgas Penzawa, dan Pendamping Produk Halal Eka Putri Wulandari, Devita dkk.

Tim menentukan dua lokasi; Galeri Dekranasda Pusat oleh oleh kota Probolinggo dan Pelaku Usaha di kawasan Stasiun Kereta Api setempat. Kunjungan kali ini cukup mendapatkan perhatian positif dari Kepala Bidang (Kabid) Ukm Bapak Hoirul Arifin Kabid Bidang Ukm, Kasi Pemasaran Ibu Rani dan Kasi Pengembangan Tri Wahyuningtias.

Menurut Kasatgas, Pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 merupakan langkah penting bagi upaya kita dalam mewujudkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global.

Produk yang wajib bersertifikat halal tanggal 18 Oktober 2024 ini adalah makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.

Dalam Menyongsong Kewajiban Sertifikasi Halal Indonesia, Kemenag melakukan berbagai upaya Percepatan Sertifikasi Halal termasuk juga melakukan pengawasan guna mengukur sejauh mana pelaksanaannya di lapangan apa sudah memenuhi standar apa belum, teranggnya.

Keberadaan Pengawas JPH sangat penting dalam penyelenggaran Jaminan Produk Halal melalui sertifikasi halal dan pemenuhan Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) oleh pelaku usaha secara konsisten dari waktu ke waktu dan ini akan terus kita lakukan.

Pengawasan JPH merupakan salah satu amar dan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang wajib dilaksanakan.

Menghadapi era modern yang sarat akan persaingan pasar global, sertifikasi halal dipandang sebagai faktor penting guna memperluas pangsa pasar serta menjaga kepercayaan konsumen. Sehingga pengawasan JPH diharapkan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkualitas, tandasnya.

Tidak hanya giat pengawasan, tetapi kampanye Poster halal tiga hari terakhir sempat memenuhi wall media sosial facebook dan Instagram. Tim mencatatkan capaian yang telah dilakukan oleh Pelaku Usaha serta kendala-kendala yang menjadi penghambat untuk kemudian dicarikan solusi. (Tim Satgas).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles