19.8 C
Indonesia
Senin, Agustus 4, 2025

KEMENAG SIAPKAN BAHAN AJAR PAI UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Bogor (Pinmas) —- Kementerian Agama akan memberikan layanan secara khusus tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Pemberian layanan khusus ini menjadi komitmen pemerintah untuk menyiapkan bahan ajar dan terus mengembangkan PAI pada Sekolah Luar Biasa (SLB). Sebab, berbeda dengan sekolah regular yang telah disiapkan sumber belajar, media pembelajaran, dan alat peraga PAI, SLB masih sangat minim alat bantu pembelajaran PAI-nya. “Peserta didik SLB harus dilayani secara khusus. Mereka sudah seharusnya lebih diperhatikan. Jangan sampai karena keterbatasan fisik, mereka dilayani sekedarnya. Akibatnya, mereka akan dirugikan berkali-kali, yakni dirugikan secara fisik dan pelayanan” tegas Direktur PAI, Ditjen Pendidikan Islam, Amin Haedari, ketika memberikan pengarahan kepada peserta Workshop Pengembangan Bahan Ajar PAI pada SLB, di Bogor, Selasa (30/07). Kegiatan ini dihadiri Guru-guru PAI pada SLB dari seluruh provinsi di wilayah Jawa. Tampil sebagai narasumber adalah Sri Winarsih, Asisten Deputi Penanganan ABK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Syafrizal, Kasubdit PAI SD; dan Sumanto, peneliti pada Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Kementerian Agama. Amin mengaku bahwa selama ini, PAI untuk peserta didik pada SLB masih kurang memperoleh perhatian. Pembelajaran PAI, lanjut Amin, belum didukung oleh sumber belajar yang memadai dan bahan ajarnya juga masih kurang. Selain itu, masih banyak Guru PAI pada SLB yang tidak berlatar belakang PAI. “Ini juga tidak terlepas dari belum adanya program studi atau jurusan di perguruan tinggi agama Islam (PTAI) yang mengkhususkan diri pada pendidikan luar biasa,” kata Amin. “Kementerian Agama melalui Dit. PAI akan kembangkan sumber belajar, media pembelajaran, dan alat peraga PAI pada SLB,” tambahnya. Lebih dari itu, lanjut Amin, ke depan, Kementerian Agama juga akan memberikan apresiasi terhadap Guru PAI dan siswa berprestasi pada SLB, sebagaimana Guru PAI dan siswa pada sekolah reguler. Amin menjelaskan bahwa selama ini sebenarnya banyak ditemukan siswa SLB yang memiliki potensi luar biasa di bidang keagamaan. “Selama ini kita sudah sering mendengar siswa tuna netra menjadi juara MTQ dan penghafal Al-Qur’an. Ini prestasi yang harus diapresiasi. Di balik kekurangan fisik, ada banyak kelebihan yang mereka miliki,” tutur Amin. Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan ABK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Winarsih, menambahkan bahwa ABK adalah anak yang mengalami keterbatasan/keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, dan emosional secara signifikan dalam proses pertumbuhan/perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya. Menurut Sri Winarsih, ABK terdiri dari 12 jenis, yaitu : tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa, tuna laras, ADHD, anak autis, tuna ganda, anak lamban belajar, anak dengan kesulitan belajar khusus, anak yang mengalami gangguan komunikasi dan anak yang memiliki potensi kecerdasan di atas rata-rata dan/atau bakat istimewa. Sebagaimana anak-anak pada umumnya, terang Sri Winarsih, ABK memiliki 31 hak yang tidak boleh diabaikan. “Salah satu di antaranya adalah hak pendidikan,” tegas wanita yang biasa dipanggil Ibu Win. “Dalam menangani ABK ini, kami menjalin kerjasama antar kementerian, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan tentunya Kementerian Agama,” terang Ibu Win. (ah) Sumber : http://kemenag.go.id

Related Articles

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest Articles